Komitmen Para Pimpinan Talang Sungai Limau Menjaga Wilayah Adat

AMAN Inhu melakukan diskusi bersama tetua adat Talang Sungai Limau membahas komitmen untuk menjaga wilayah adat mereka, foto: Edi

KILAS JAMBI – Empat orang dari Batin Talang Sungai, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau didampingi beberapa warga berkunjung ke rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu di Desa Titian Resah, Kecamatan Sebrida. Minggu, 18 Agustus 2024. Empat orang tersebut yaitu Batin Tiau, Batin Intangan, Batin Madi dan Batin Nayan.

Kunjungan ini dalam rangka duduk bersama dan diskusi para pimpinan adat Talang Sungai Limau yang difasilitasi AMAN Inhu, diskusi ini dibuka oleh Ibrahim selaku Divisi Advokasi Aman Inhu dan juga Gilung, Ketua AMAN Inhu.

Diskusi ini membicarakan tentang sejarah wilayah struktur pimpinan adat, peraturan yang mengatur berbagai hal termasuk juga sumber daya alam yang ada di wilayah adat Talng Sungai Limau.

Gilung menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan AMAN bersama pimpinan adat sejak 2013 sampai saat ini, di antaranya hasil musyawarah saat itu pemetaan wilayah adat dan asal usul Talang Sungai Limau, serta kepimpinan adat di wilayah adat Sungai Limau.

Dalam diskusi ini Batin Tiau menyampaikan, bahwa sepakat untuk menjaga wilayahnya secara bersama-sama untuk keberlangsungan hidup masyarakat adat Talang Sungai Limau.

Batin Madi juga menjelaskan, bahwa dirinya yang melaksanakan dan menulis apa saja yang ada dalam wilayahnya bersama masyarakat.

Batin Intangan juga memaparkan berdasarkan sejarah, bila dirinya sangat setuju menjaga dan menyampaikan apa saja yang ada dalam wilayah adat Talang Sungai Limau kepada generasi penerus nantinya.

Tidak mau ketinggalan, Batin Nayan juga menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan, sepakat dengan pimpinan yang lainnya bahwa warisan ini akan disampaikan ke anak cucu nanti.

Dalam diskusi ini ada beberapa poin yang disepakati, di antaranya berita acara kesepakatan bersama para pimpinan, bahwa semua hal yang ada di wilayah adat Sungai Limau dengan struktur pimpinan adat hukum dan peraturan adat Talang Sungai Limau, serta berdasarkan peta wilayah adat, peraturan adat yang di dalamnya mengatur sumber daya alam Talang Sungai Limau.

 

Penulis: Edi – Jurnalis Masyarakat Adat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts