Ketika Risma Tertegun Lihat Kehidupan Orang Rimba

KILAS JAMBI – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Orang Rimba, suku adat marginal yang tinggal di Provinsi Jambi. Mensos sempat tertegun kala melihat langsung kehidupan Orang Rimba di Sungai Terap. Tinggal dalam sesudungon—pondok Orang Rimba beralaskan terpal tanpa dinding dan di lantai seadanya dengan kayu.

“Saya ada bentuknya seperti tenda, ada agak tinggi untuk lantainya, tidak langsung tanah, dan pakai dinding, kalau hujan biar tidak basah, apakah mau?,” tanya Risma pada Tumenggung Ngelembo, pimpinan Orang Rimba Sungai Terap.

“Au mau,” jawab Tumenggung Ngelembo.

“Kasihan sekali, mereka tinggal begini,” kata Risma.

Untuk mencapai lokasi Orang Rimba Sungai Terap, Menteri Sosial menempuh perjalanan kurang lebih 6 jam dari Kota Jambi, melewati jalan tanah dan masuk ke dalam areal perkebunan sawit dan kemudian hutan tanaman industri karet. Di antara pepohonan karet pondok-pondok Orang Rimba berdiri. Para perempuan rimba terlihat menjauh kala menteri datang, hal ini dikarenakan adat Orang Rimba yang tidak memperkenankan perempuan untuk terekam kamera.

Namun setelah dijelaskan menteri datang untuk melihat langsung Orang Rimba dan tidak merekam gambar perempuan, induk-induk rimba akhirnya mau berinteraksi dengan menteri. Orang Rimba, khususnya yang tinggal di Sungai Terap, masih menerapkan tradisi dengan kuat. Di kelompok ini kaum perempuan masih menggunakan kain untuk menutup tubuh bagian bawah dan bagian atas masih terbuka.

Sedangkan anak-anak sebagian masih belum mengenakan pakaian. Inilah potret salah satu suku yang ada di tanah air. Meski hidup dengan tradisinya, Orang Rimba tetaplah berhak untuk mendapatkan dukungan negara untuk hidup lebih baik, sesuai dengan yang mereka inginkan.

Risma ingin Orang Rimba mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Dalam dialog dan diskusi dengan Orang Rimba, Risma menyatakan Kementerian Sosial banyak program untuk membantu kelompok masyarakat, termasuk untuk Orang Rimba ini yang masuk dalam kategori masyarakat adat terpencil.

Menurut Risma, Orang Rimba masih hidup berpindah karena utamanya lebih untuk mendapatkan sumber ekonomi dan pangan di samping juga karena tradisi melangun-tradisi berpindah ketika ada kematian anggota kelompoknya.

“Kita sudah bicara, mereka mau punya lahan usaha, ini yang akan kita bicarakan dengan Kementerian ATR dan KLHK,” kata Risma.

Permintaan lahan usaha ini disampaikan oleh Tumenggung Ngelembo, menurutnya meski Orang Rimba ada tradisi melangun, namun kalau sudah ada lahan usaha mereka akan tetap kembali ke lahan mereka. Di sanalan mereka akan hidup.

Tidak hanya lahan, Risma menyebutkan saat ini Kementerian Sosial mempunyai bantuan dan program pemerintah kepada Orang Rimba.

“Kita ada namanya bantuan pangan non tunai (BPNT), dengan sudah adanya KTP bagi Orang Rimba, Insha Allah bulan depan mereka sudah bisa dapat bantuan ini,” kata Risma.

Orang Rimba Terima KTP

Kehadiran Mensos bersama Orang Rimba juga dalam rangka meninjau pelaksanaan perekaman data kependudukan Orang Rimba, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perekaman data ini dilakukan di empat lokasi di Provinsi Jambi, yaitu Desa Jelutih Kecamatan Bathin XIV Kabupaten Batanghari, Desa Limbuk Tembesi Kecamatan Bathin Delapan Sarolangun, Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Sarolangun, dan Kantor Camat Pelepat Kabupaten Bungo.

Perekaman data Orang Rimba ini, merupakan lanjutan dari program tahun lalu, ketika Kementerian Sosial memberikan Identitas Sementara pada Orang Rimba. ID sementara ini yang menjadi dasar pemberian bantuan sosial tunai bagi Orang Rimba. Namun sejak awal 2021, bantuan ini sempat terhenti penyalurannya di beberapa tempat karena data kependudukan yang belum lengkap. Koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi, hingga dilakukan perekaman data kependudukan Orang Rimba.

“Dengan Identitas kependudukan, supaya kami bisa memberikan bantuan sosal ke mereka. Data masuk hari ini, bulan depan bantuan sudah bisa masuk,” kata Risma.

Sementara itu, Direktur Jendral Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, pihaknya bersama dengan dinas catatan sipil kabupaten masih terus melakukan pendataan bagi Orang Rimba.

“Untuk Suku Anak Dalam (sebutan lain untuk Orang Rimba) ini ada di enam kabupaten, dengan jumlah plus minus 6.000 jiwa. Yang sudah ada di dalam kartu keluarga plus minus 3.160, sisanya terus kita data. Sekarang ini rutin datang dengan teman-teman dinas dukcapil, dan ini didorong lagi oleh bu Mensos untuk bantuan sosial. Dua hari kurang lebih ada penambahan 200 KK baru dengan anggota keluarga lebih banyak lagi,” kata Zudan.

Dengan adanya data kependudukan ini, ke depan Orang Rimba akan lebih mudah untuk menjangkau layanan pemerintah. Baik untuk layanan pendidikan, kesehatan dan tenju juga untuk pengembangan sumber ekomoni Orang Rimba. Orang Rimba merupakan komunitas yang tinggal di dalam hutan, maupun di bawah perkebunan sawit di dalam Provinsi Jambi.

Komunitas Konservasi Indonesia Warsi yang selama ini mendampingi Orang Rimba mengapresiasi dukungan pemerintah pada Orang Rimba.

“Kami melihat pemerintah sekarang bersemangat, jemput bola, perekaman data dilakukan di desa terdekat, ini sangat membantu kelompok Orang Rimba,” kata Rudi Syaf Direktur KKI Warsi.

Dikatakannya, selama ini problem Orang Rimba adalah belum terdaftar dalam sistem kependudukan warga negara. ini juga yang menghambat Orang Rimba untuk mengases program pemerintah. Tahun lalu kala pandemi mendera, Orang Rimba termasuk kelompok masyarakat yang terdampak. Mereka mengalami kesulitan untuk menjual hasil hutan. Untuk itulah kemudian penting adanya dukungan pemerintah pada Orang Rimba. Dari proses inilah kemudian, diusulkan ke pemerintah untuk memberikan penanganan pada Orang Rimba. Permohonan ini direspon berupa bantuan sembako dan bantuan tunai.

“Problem Orang Rimba, mereka tidak terdata, singkatnya tidak punya KTP. Dari situ diusulkan untuk dapat KTP. Ini yang berproses dan kemudian dilakukan saat ini,” kata Rudi.

Disebutkannya dengan adanya KTP ini, Orang Rimba seperti warga negara lain, mereka akan ada dukungan untuk mendapatkan bantuan baik untuk pengembangan pendidikan, layanan kesehatan dan dukungan ekonomi untuk Orang Rimba.

Tumenggung Ngelempo, pimpinan Orang Rimba Terap menyatakan terima kasih yang mendalam atas dukungan pemerintah yang sudah memberikan Orang Rimba kartu tanda penduduk.

“Dengan kartu ini kami bisa untuk mendapatkan bantuan pemerintah,” kata Tumenggung.

Dikatakannya dengan perekaman data ini melibatkan semua anggota kelompoknya yang sudah berhak untuk mendapat KTP termasuk kaum perempuan. Jika sebelumnya perempuan sangat jarang berinteraksi dengan dunia luar, untuk kepentingan perekaman data KTP, Tumenggung mengizinkan kaum perempuan bisa perekaman data.

“Untuk perempuan boleh difoto untuk KTP saja,” kata Tumenggung.

Menurutnya adat Orang Rimbalah yang membatasi perempuan untuk difoto. “Dewa-dewa kami banyak di betina, kami menjaga adat kami, tetapi kami juga masuk ke dalam aturan pemerintah,” kata Ngelembo yang dalam KTPnya di kolom agama tertulis Kepercayaan.

Dalam kunjungan ini, Menteri Sosial menyerahkan sejumlah bantuan pada Orang Rimba, bantuan berupa paket penambahan nutrisi anak, bantuan beras, alat-alat pertanian, sarana produksi pertanian, pakaian. Selain itu juga diserahkan bantuan untuk mendukung pendidikan anak-anak rimba berupa komputer dan genset, paket obat dan vitamin, serta bantuan untuk pengembangan ekonomi berupa anakan kambing. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts