Kisah Keluarga Masjelita di Batanghari: Luput dari Bantuan Pemerintah

KILASJAMBI– Masjelita, warga kurang mampu di Kelurahan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, luput dari perhatian pemerintah. Dalam situasi pandemi ini ia belum menerima bantuan jenis apapun yang menjadi program pemerintah.

Padahal pemerintah memiliki banyak program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Beragam bantuan itu untuk memulihkan ekonomi masyarakat saat pagebluk. Namun dari banyaknya bantuan yang digulirkan pemerintah itu sampai kini tak sampai di keluarga Masjelita.

Masjelita kini tinggal di rumah kontrakannya di Kelurahan Muara Bulian, Lorong Kayo Hitam. Rumahnya berada tepat di pinggir Sungai Batanghari.

Pantauan kilasjambi.com, Masjelita dan keluarga tinggal di rumah kontrakan. Rumah itu tampak memprihatinkan dengan lantai papan. Dindingnya tampak lusuh, rapuh, dan berlubang.

Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sementara suaminya hanya menjadi buruh pengantor air galon. Keluarga itu harus banting tulang untuk menghidupi tiga orang anaknya yang masih kecil.

“Saya setiap hari kerja keliling mengantar air galon, sehari kadang dapat upah Rp50 ribu. Sedangkan kebutuhan sehari lebih dari itu,” kata Bujang selaku suami Masjelita kepada kilasjambi.com, Minggu (27/9/2020).

Kebutuhan keluarga Masjelita cukup besar. Dua orang anaknya masih sekolah, yakni Romy yang kini duduk di kelas II SMA, lalu Yuli berada di kelas III MTS dan Zakaria masih berumur lima tahun.

Besarnya kebutuhan hidup, membuat Masjelita nekat menemui pemerintah. Dia mendatangi kantor Lurah Muara Bulian, untuk menanyakan batuan.

”Kata orang kantor lurah, ada gelombang kedua. Tapi ditunggu tetap tidak ada,” kata Masjelita lirih.

Dia pun tidak menyerah. Apabila bantuan tak kunjung diterima, dia berencana pergi ke Kantor Dinas Sosial Batanghari, untuk mengadu.

Sementara itu, Ketua RT 34 Santi yang baru menjabat lima bulanan mengatakan, semua warga telah didata oleh Ketua RT yang lama. Ia tidak mengetahui, jika ada warga yang belum menerima bantuan.

“Kalau sekarang tidak ada lagi pendataan untuk bantuan BLT. Kalau ada bantuan baru, nanti kita daftarkan Masjelita,” kata Santi menjelaskan.

Santi mengatakan bantuan seharusnya diprioritaskan bagi warga yang tinggal di rumah berdinding kayu dan berlantai kayu. Yakni dengan kategori masyarakat tidak mampu.

Terkait persoalan Masjelita yang belum menerima bantuan apa pun, Santi meminta Masjelita pergi menemui Ketua RT 34 yang lama agar mendapat penjelasan.

Untuk melihat persoalan lebih mendalam, Kilasjambi.com, mengontak Maysarah, Mantan Ketua RT 34. Ia terkejut dan menjelaskan bahwa semua warga telah didata agar menerima bantuan.

“Saya tau betul. Itu warga yang belum dapat bantuan, kondisi ekonominya tidak mampu,” kata Masyarah menegaskan.

Meskipun dia yang mendata warga dan tahu persoalan, keputusan pemberian bantuan bukan berada di tangannya. Melainkan kewenangan lurah.

“Saya sudah kasih data warga miskin. Lengkap. Saya juga tidak tahu, masalahnya di mana, sehingga Masjelita tidak dapat,” kata Masyarah lagi.

Penulis: Chyntia Permatasari
Editor: Wendy

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts