Kota Jambi, kilasjambi.com – Pemerintah Kota Jambi bersana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah, di Kantor Wali Kota Jambi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua menjelaskan, banyak hal penting yang disampaikan dan pihaknya evaluasi dalam kunjungan kerja di Jambi. Salah satunya, menegaskan kepada semua kepala daerah dan ketua partai politik untuk berkomitmen jangan terjadi korupsi di Provinsi Jambi, termasuk Kota Jambi.
“Kami tegaskan lagi kepada Wali Kota Jambi dan jajaran. Melalui sistem pencegahan korupsi yang namanya Monitoring Centre for Prevention (MCFP), agar betul-betul tujuh area yang KPK monitor, harus terus dikoordinasikan,” kata Maruli, Kamis 30/09/2021.
Dikatakannya, perencanaan anggaran harus benar-benar mengikuti aturan, “Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan, baik di eksekutif maupun legislatif,” tegas Maruli.
Area lainnya yang menjadi fokus KPK di Pemkot Jambi, adalah pengadaan barang dan jasa. Maruli meminta Inspektorat melakukan pengawasan menyeluruh, sehingga dampak pembangunan bisa terasa bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Jambi juga harus meningkatkan pelayanannya,” tegasnya.
Soal Pendapat Asli Daerah (PAD), Maruli mengatakan KPK masih memaklumi terkait dengan optimalisasi pendapatan yang masih menjadi tantangan di tengah pandemi Covid-19. KPK ingin terus fokus pemanfaatan masa pandemi ini agar sistemasi pendapatan pajak dan retribusi daerah diperkuat.
“Dari yang kami sampaikan, bisa lebih dioptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), potensi dari pajak air tanah, reklame dan pajak lainnya,” katanya.
Namun soal penertiban aset, KPK mengapresiasi langkah-langkah terkoordinasi yang dilakukan Pemkot Jambi, atas penertiban Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Sehingga KPK menjadikan Kota Jambi percontohan atau model dalam penertiban PSU.
“Kami optimis Kota Jambi lebih pertama untuk penertiban PSU,” katanya.
Maruli juga menyinggung soal sertifikat tanah milik Pemda, ia meminta aset tanah diamankan terutama bagi yang belum memiliki legalitas, dan segera diterbitkan sertifikat.
“Dengan adanya sertifikat agar tidak terjadi korupsi, dibuat batas fisiknya sehingga tidak ada oknum yang bermain,” tutup Maruli.
Merespon sorotan KPK terhadap PAD yang belum digarap maksimal termasuk perizinan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengakui, banyaknya kendala di lapangan yang mengakibatkan potensi PAD belum maksimal.
“Tadi sudah ditekankan oleh KPK, bagaimana caranya PAD harus dikejar. Karena ini salah satu pondasi untuk pembangunan Kota Jambi,” kata Fasha.
“Kemudian untuk masalah aset, dari BPKAD juga siap kapan pun selama 24 Jam. Bila diminta bantuan menyelesaikan masalah aset ini semua, baik soal legalitas dan sebagainya,” tambah Fasha menegaskan.
Mengenai tunggakan pajak di hotel, kata Fasha, memang ada sejumlah pelaku usaha yang mungkin dikategorikan pailit dan nanti akan diselesaikan dengan perdata. Sedangkan untuk perumahan guru, sudah dilaporkan oleh Dinas Pendidikan bahwasanya pekan depan akan dikosongkan.
“Untuk PSU perumahan guru tadi sudah ada 34 sertifikat. Karena itu baru diterbitkan untuk legalitasnya,” tutup Fasha.
Reporter: Hidayat