KILAS JAMBI – Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, mencatat jumlah difabel di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari, disabilitas intelektual 6.225 orang, disabilitas rungu wicara 4.555 orang, disabilitas mental 3.725 orang dan disabilitas netra sebanyak 1.658 orang.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan pemerintah provinsi telah melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap difabel baik di dalam maupun di luar panti.
“Untuk pelayanan di luar panti pada tahun 2022 lalu telah dilakukan terhadap 807 orang penyandang disabilitas,” kata Arief.
Dinsosdukcapil, lanjutnya, sejak 2018 telah melakukan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang disabilitas mental (ODGJ) setiap tahunnya mencapai 125 orang di Panti Talang Bakung, Kota Jambi.
Sedangkan pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan pengembangan layanan dan membangun Asrama Panti Disabilitas Multilayanan dengan kapasitas 30 orang, sekaligus membangun gerai disabilitas.
Ia berharap dengan dibangunnya gerai disabilitas tersebut bisa menjadi tempat atau pun wadah kreativitas dan keterampilan wirausaha bagi difabel.
“Nanti akan ada usaha cafe, shiatsu, salon, handcraft, menjahit, cuci mobil dan motor, dan lain sebagainya, sesuai dengan bakat keterampilan yang dimiliki teman-teman disabilitas,” kata Arief.
Asrama Panti Disabilitas Multilayanan tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di kawasan Harapan Mulya di Jalan Pattimura, Kota Jambi, pada 05 Januari 2023.
Al Haris mengatakan, asrama itu dibangun karena sebelumnya ada sekitar 60 orang anak yang datang menemui dirinya dan meminta dibuatkan tempat tinggal.
“Mereka datang ke rumah saya, minta pak kami tidak punya tempat, saya pikir lahan masih luas di sini kenapa tidak kita gunakan untuk mereka,” kata Haris.
Menindaklanjuti permintaan mereka, Haris berkonsultasi dan meminta kepada Kepala Dinsosdukcapil untuk dibuatkan tempat tinggal yang layak bagi difabel.
“Saya perintahkan pak Kadis Dinsosdukcapil tolong bangun gedung atau pun ruangan untuk mereka,” katanya.
Haris menuturkan, tanpa disadari di sekitar kita masih banyak anak-anak yang membutuhkan perhatian, terutama mereka yang terkendala dengan masalah sosial, disabilitas bahkan anak telantar.
“Ini yang sering kita temukan bahkan mereka bisa luput dari pandangan kita dengan keterbatasan yang mereka miliki,” ungkapnya.
Haris menegaskan pemerintah sudah mulai hadir dan memberikan tempat untuk mereka, termasuk juga di bidang pekerjaan. Sebenarnya di dalam Undang-Undang Cipta Kerja juga sudah menyebutkan bahwa suatu perusahaan diharuskan memperkerjakan penyandang disabilitas.
“Artinya mereka harus mempunyai tempat untuk mereka bekerja. Maka dari itu tugas kita harus melatih mereka, ilmu disiapkan, pendidikan ada, kemapuan mereka ada sehingga bisa masuk ke bursa kerja,” kata Haris.