KILAS JAMBI – Tim Operasi Gabungan (OpsGab) Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, dimulai pada tanggal 1 September 2020 dan terus berlangsung hingga saat ini.
Tim Gabungan berkekuatan 100 personil berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan lebih kurang 50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang digunakan pelaku pembalakan liar. Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Lokasi operasi merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan. Operasi dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020 dan akan berlangsung selama 10 hari, tim gabungan dilepas dalam Apel yang dipimpin oleh Danrem Garuda Putih 042 Brigjen TNI M. Zulkifli.
Dalam kondisi medan yang berat, bergambut dan hujan, Tim Opsgab melakukan penyergapan dan menemukan tiga orang pelaku di lapangan. Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.
Selain mengamankan pelaku, Tim Opsgab menghancurkan kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan sebanyak lebih kurang 50 m3 dalam bentuk log dan kayu balok. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang lebih kurang 2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan sekitar 20 pondok kerja juga dihancurkan. Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar.
Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Gakkum KLHK mengatakakan bahwa untun kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Tim Opsgab juga mengamankan lebih kurang 8 m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.
“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Provinsi Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla,” kata Sustyo.
“Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu, saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal,” tambah Sustyo.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari, menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepolisian dan TNI.
“Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut,” kata Bestari.
Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa Pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi seperti banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
“Jadi sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal,” tegas Rasio Sani
“Kita perlu menindak tegas pelaku-pelaku illegal logging karena mereka seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1400 operasi terkait kejahatan kehutanan kami lakukan baik terkait ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Kami mengapresiasi pihak TNI Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, BINDA Jambi serta Pemprov Jambi atas keterlibatan langsung dalam operasi ini. Kita harus bersatu melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” tutup Rasio Sani. (*)