Terbitkan Kebijakan, Safrial Minta Lurah Konsultasikan ke Kejaksaan

KILAS JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial MS, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara kelurahan se-Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (27/10).

Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di balai pertemuan kantor bupati ini juga turut dihadiri oleh para asisten, kepala OPD, kepala bagian lingkup sekretariaf daerah, camat serta lurah di lingkup Tanjungjabung Barat.

Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat, Togar Rafilion, memaparkan kerja sama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan Kejaksaan Negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerja samakan hari ini yaitu dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum,” kata Togar.

Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjungjabung Barat dengan Pemkab Tanjungjabung Barat.

Sementara itu, Bupati Safrial dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerja sama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum di kemudian hari.

“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para lurah segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerja sama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” kata Safrial. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts