“Buntu”, Pemkot Jambi Pinjam Uang Rp385 Miliar

Jambi, kilasjambi.com – Pemerintah Kota Jambi saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Sehingga melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp385 miliar. Saat ini pinjaman reguler yang sudah cair Rp140 miliar, sedangkan Rp245 miliar diajukan dengan pola pemulihan ekonomi nasional.

“Dana yang cair digunakan untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi Kota Jambi,” kata Poppy Nurul Isnaini, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Selasa (31/8).

Ia menyampaikan, uang pinjaman yang sudah cair digunakan untuk pembangunan infrastruktur RSUD Haji Abdurrahman Sayuti (HAS) Rp40 miliar, jaringan Pipa Air Perumda Tirta Mayang Rp50 miliar, pedestarian Rp35 miliar, dan Terminal Rawasari Kota Jambi Rp15 miliar.

Ia menjelaskan uang pinjaman dicairkan secara bertahap. Digunakan hingga Desember 2021.

Poppy mengatakan pinjaman daerah diatur dalam PP nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Pinjaman reguler yang dilakukan Pemkot Jambi itu dikenakan bunga 7 persen, masa pelunasan sampai 2023. Sedangkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dikenakan bunga 5,66 persen dengan rencana pelunasan sampai 2025.

Poppy menjelaskan, dari pengajuan pinjaman Rp385 miliar dicairkan hanya Rp140 miliar dari PT SMI.

“Kita juga lagi mengajukan pinjaman ke PEN sebesar Rp245 miliar. Sekarang lagi proses verifikasi Kementerian Keuangan,” kata Poppy.

Diakuinya defisit anggaran terjadi karena belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah. Terjadi penurunan pendapatan asli daerah dari retribusi dan pajak.

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts