Refleksi 50 Tahun Hutan Jambi

Hutan di Jambi makin kehilangan tutupan pohon akibat aktivitas ilegal yang dilakukan manusia dan perusahaan, foto: dok kilasjambi.com

KILAS JAMBI – Liburan akhir tahun dan pulang ke kampung halaman adalah momen yang ditunggu-tunggu. Namun, momen yang menggembirakan bisa tiba-tiba berubah menjadi menegangkan karena terjadi bencana. Alam memang tidak bisa ditahan, gerak dan geriknya tidak bisa menunggu musim liburan selesai dahulu. Seperti penghujung Desember dan awal 2024, sejumlah daerah di Provinsi Jambi terendam, di antaranya Tebo Merangin, Bungo, dan Kerinci.

Sebabnya mobilitas terhambat bahkan terkurung di suatu daerah, karena akses jalan yang putus. Seperti yang dialami oleh keluarga Candra, anak dan istrinya terjebak karena banjir yang terjadi di Sungai Penuh dan tidak bisa pulang ke Kota Jambi. Banjir menggenangi 9434 ha wilayah Kota Sungai Penuh dan Kerinci

“Anak-anak dan istri saya sampai sekarang terkurung di Kerinci. Sekarang mau balik, terhambat di Temiai karena jembatan Temiai putus, ada jalan alternatif, kurang bagus dan bikin macet,” katanya pada Selasa (2/01/2024).

Tentu tidak hanya keluarga Candra, bencana banjir berdampak pada masyarakat, jalan putus, kehilangan anggota keluarga, gagal panen, hasil panen tidak bersirkulasi, harga pangan naik, hingga kerugian ekonomi lainnya.

Bencana memang tidak tahu kapan datangnya, tetapi alam memberikan tanda-tandanya. Bencana tegak lurus dengan pengrusakan lingkungan yang terjadi. Jika ditarik benang merah, kehadiran bencana di Jambi ini tidak lepas dari hilangnya tutupan hutan Jambi. Hutan yang menjadi resapan air terus mengalami degradasi.

Sepanjang tahun 2023, dalam analisis yang dilakukan KKI Warsi terjadi pembukaan hutan dan lahan yang dapat terlihat nyata dari citra satelit sentinel 2 dipadukan pengamatan dari google earth, citra spot 6, SAS Planet. Dari analisis yang dilakukan, terlihat areal terbuka terpantau seluas 160.105 ha di berbagai fungsi kawasan. Terbesar berada di APL dengan luas 51.904 ha, disusul di areal restorasi seluas 41.116 ha, HTI seluas 16.255 ha. Pembukaan hutan juga terpantau di kawasan Taman Nasional seluas 13.097 ha, dan Hutan Lindung seluas 1.725 ha.

“Tutupan hutan yang menipis, pengerukan sumber daya alam yang tidak taat aturan dipadukan dengan perubahan iklim yang mendatangkan hujan besar menjadikan terjangan banjir dan longsor di sejumlah wilayah,” kata Adi Junedi Direktur KKI Warsi.

Transformasi hutan Jambi dalam 50 tahun

Dari data yang diolah tim GIS KKI Warsi, dalam kurun waktu 50 tahun Jambi telah kehilangan hutan sebanyak lebih dari 2,5 juta ha. Pada tahun 1973, tutupan Hutan Jambi masih tercatat 3,4 juta ha. Namun pada 2023 hanya tinggal 922.891 ha, atau kehilangan 73%.

“Kehilangan angka ini, pada awalnya disebabkan oleh perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain, untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Rudi Syaf  Senior Advisor KKI Warsi.

Sementara itu,  kawasan hutan yang masih tersisa sebagian diberikan izin konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau yang dulu disebut dengan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Alam (IUPHHA dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (IUPHHTI)

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menyatakan sikapnya untuk melakukan moratorium (penghentian) terhadap penerbitan izin baru di kawasan hutan. Moratorium itu dilaksanakan setiap dua tahun, pertama melalui Perpres No.10 Tahun 2011, kemudian diperpanjang lewat Perpres No.6 Tahun 2013, Perpres No.8 Tahun 2015, dan terakhir Perpres No.6 Tahun 2017. Meski sudah ada moratorium izin baru persoalan pengelolaan hutan masih banyak tantangan.

“Pembukaan hutan dan lahan juga terpantau di daerah sempadan sungai. Hampir semua wilayah anak-anak sungai di Provinsi Jambi juga mengalami persoalan akibat aktivitas penambangan emas dengan menggunakan alat berat,” kata Rudi.

Dari analisis citra Satelit Sentinel 2 yang dilakukan KKI Warsi ditumpang tindihkan  dengan peta perizinan pada  tahun 2023 tercatat 48.140ha lahan terbuka yang diindikasikan sebagai kawasan tambang emas. Dari angka itu, hanya 1.884 ha yang berada dalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sisanya 46.256 ha berada di luar  WPR alias illegal.

“Keberadaan tambang di anak-anak sungai menyebabkan terjadinya sedimentasi atau aliran sungai menjadi dangkal. Ketika intensitas hujan tinggi, sungai tidak menampung,” katanya.

Selain itu yang juga mencolok adalah tambang batubara. Batubara menjadi persoalan pelik di Jambi. Pada tahun 2023, terdeteksi pembukaan lahan untuk tambang batubara yang teramati melalui tangkapan citra satelit sentinel 2 dipadukan dengan google earth, SAS Planet, terdeteksi lahan terbuka 16.414 ha, dengan pembagian 6.127 ha berada dalam wilayah izin usaha pertambangan dan 10.287 ha berada di luar areal wilayah izin usaha pertambangan.

“Sama halnya dengan tambang emas, batu bara juga menjadi penyumbang masalah ekologi. Total wilayah yang berada  di luar areal wilayah izin usaha pertambangan mendekati 2 kali lipat dibandingkan dengan pertambangan yang berada dalam wilayah izin,” katanya.

Persoalan tambang tidak tercatat tidak hanya karena pembukaan tambangnya, namun persoalan terparah adalah masalah angkutan batubara yang sangat mengganggu masyarakat umum. Kecelakaan truk tambang yang menyebabkan korban jiwa, lalu lintas terhambat hingga 22 jam. Hal ini juga yang mendorong Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 045 Garuda Putih menandatangani berita acara kesepakatan pelarangan angkutan batubara menggunakan rusa jalan umum di Provinsi Jambi per 1 Januari 2023

Menyelamatkan harapan di 2024

Tidak hanya dihadapkan dengan pembukaan lahan dan hutan guna memenuhi tuntutan produksi untuk perekonomian, tahun 2023 kita juga dihadapkan dengan anomali cuaca.  El nino yang membuat musim kemarau menjadi lebih panjang. Sehingga kehilangan hutan akibat kebakaran tidak dapat terhindarkan. Namun pelajaran baiknya, total wilayah hutan yang terbuka karena kebakaran pada tahun 2023 seluas 6.556 ha. Luasan ini jauh lebih kecil dari kebakaran di masa  el nino tahun 2019 yang menghanguskan 157.137 ha.

Keberhasilan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan ini, sebagai bentuk upaya kolaboratif para pihak di Jambi, juga bisa dibandingkan dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di provinsi tetangga Sumatera Selatan. Dari data hotspot yang terpantau dari satelit Terra Agua sebanyak 1.230, jauh lebih besar dari Jambi yang hanya 60 titik untuk confident 30-80 %. Data SiPongi MenLHK lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 109.461 ha. “Inilah yang menjadikan Jambi juga di landa asap cukup parah pada Bulan September, “kata Adi Junedi.

Data ini menunjukkan bahwa kegiatan bersama dengan kolaborasi yang intensif mampu mencegah kerusakan hutan dan lingkungan. Pengendalian kebakaran hutan ini tidak terlepas dari upaya banyak pihak, pemerintah, NGO, dan tentunya keterlibatan masyarakat. Komitmen yang dibangun bersama masyarakat mampu menyelamatkan hutan dari kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu meski kita dihadapkan pada banyak tindakan-tindakan yang mengancam hutan, harapan baik akan perubahan terlihat. Dari analisis citra satelit di daerah dampingan Warsi, tutupan hutan terbukti mampu tumbuh. Dari 103,895 Ha daerah dampingan Warsi dengan skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, baik yang di SK kan oleh bupati berupa Hutan Adat dan mendapat SK Perhutanan Sosial yang di SK kan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan pertumbuhan hutan yang semakin baik.

“Ada tren penumbuhan hutan di areal perhutanan sosial. Dan jumlahnya ini sejak tahun 2020 terus meningkat,” katanya.

Pada tahun 2020 tutupan hutan areal PHBM sebanyak 59.498 ha atau 57 % dari areal PHBM,  pertumbuhannya terlihat di 2023 yang menjadi 72.784 ha atau 70 %.  Penumbuhan hutan di kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat juga menjadi penyumbang pertumbuhan hutan. Menurut data pada tahun 2020 total luasan hutan 882.271 ha meningkat pada tahun 2021 menjadi 895.5670. Lalu pada tahun 2022 menjadi 912.947, tren positif ini masih belanjut hingga pada tahun 2023 menjadi 922.891.

“Dengan melihat angka-angka ini, terbukti bahwa hutan yang dikelola masyarakat mampu untuk bertumbuh dengan baik. Untuk itu, dukungan pada program perhutanan sosial ini, menjadi bagian penting dalam pemulihan hutan,” kata  Rudi Syaf.

Untuk itu, dukungan kegiatan program perhutanan sosial ini, harus lebih ditingkatkan. Sembari juga melakukan upaya untuk menuntaskan persoalan lingkungan lainnya.

“Meskipun ada laju penumbuhan hutan, upaya ini tidak cukup jika di sisi lain masih terus terjadi pembukaan lahan dan hutan. Karena itu, harus ditindak tegas untuk pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal yang berpotensi mengancam terjadinya bencana hidrologi,” katanya.

Data ada menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang dilakukan bersama masyarakat mampu memulihkan hutan yang mengalami degradasi. Ekologi yang lebih baik untuk menunjang hidup hari ini dan masa depan generasi berikutnya, masih mungkin untuk kita raih.

Lampiran data

Data hutan dan lahan terbuka di Jambi tahun 2023 bisa dilihat dari data di bawah ini:

NO KETERANGAN  LUAS (Ha)  PERSEN (%)
1 Penggunaan Lainnya               51.904 32,4
2 Restorasi Ekosistem               41.116 25,7
3 Hutan Tanaman Industri               16.255 10,2
4 Taman Nasional               13.097 8,2
5 Hak Guna Usaha               11.353 7,1
6 Hutan Produksi               11.137 7,0
7 Perusahaan Sawit               6.890 4,3
8 Hutan Produksi               2.877 1,8
9 Hutan Tanaman Rakyat               1.812 1,1
10 Hutan Lindung               1.725 1,1
11 Hutan Kemasyarakatan               1.154 0,7
12 Taman Hutan Raya               421 0,3
13 Kelompok Tani Hutan               275 0,2
14 Hutan Produksi Terbatas             89 0,1
Total               160.105                             100

Tambang emas di berbagai fungsi kawasan:

No. Fungsi Kawasan WPR (Ha) Non WPR (Ha) Total (Ha)  Persen (%)
1 Area Penggunaan Lain (APL)                 1.686                        35.111              36.797 76,44
2 Hutan Lindung (HL)                        –                          3.642            3.642 7,57
4 Hutan Produksi                    197                          6.720            6.917 14,37
5 Hutan Produksi Terbatas                        –                              84            84 0,17
6 Taman Nasional (TN)                               699            699 1,45
Total                 1.884                        46.256              48.140 100
WPR = Wilayah Pertambangan Rakyat

Lahan terbuka akibat tambang batu bara bisa lihat dari tabel di bawah ini.

No. Fungsi Kawasan WIUP (Ha) Non WIUP (Ha) Total (Ha)  Persen (%)
1 Area Penggunaan Lain (APL)                   5.247              9.860                15.107 92,04
2 Hutan Produksi                      764                               349               1.113 6,78
3 Hutan Produksi Terbatas                      116                                75               191 1,16
4 Tahura                                    3               3 0,02
Total                   6.127               10.287                16.414 100
WIUP = Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Data pertumbuhan hutan di kawasan hutan yang dikelola masyarakat

Tahun  Hutan (Ha)  Luas Total  (Ha) %tutupan hutan
2020               59.498               103.895                            57
2021               61.926               103.895                            60
2022               64.893               103.895                            62
2023               72.784               103.895                            70

Data kebakaran hutan dan lahan di masa El Nino

Tahun  Hutan (Ha)
2023               6.556
2019               157.137
2015               191.378

 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts