Hari Pahlawan 10 November

KILAS JAMBI – Lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional, tanggal 10 November adalah peringatan Hari Pahlawan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno. Awalnya, peringatan ini dilakukan untuk menghormati para pahlawan yang gugur di medan pertempuran pada 10 November 1945 di Surabaya.

Meski Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, itu bukan berarti bangsa ini sudah sepenuhnya bebas dari upaya bangsa lain yang masih ingin menguasai Nusantara.

karikatur by edi dharma

Berdasarkan paparan di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Surabaya memang menjadi kota terjadinya pertermpuran terbesar pada masa setelah kemerdekaan.

Dalam pertempuran itu, arek-arek Surabaya berperang melawan pasukan NICA dan sekutu yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap sehingga banyak menelan korban jiwa, terutama dari kalangan rakyat biasa.

Setahun usai pertempuran itu, Soekarno menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan. Gelar pahlawan yang disematkan bukan hanya untuk mereka yang gugur dalam balutan seragam prajurit saja, tetapi juga seluruh warga yang menjadi korban serangan Inggris dalam peristiwa heroik itu. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts