Dirut RSUD Bikin Kesal Haris: Kamu Saya Pecat Jika Heboh di Nasional  

KILAS JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani langsung mendatangi Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher setelah mendengar kabar insentif untuk tenaga kesehatan belum cair sejak Januari 2021.

Haris-Sani yang turut didampingi Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, berjalan kaki gedung DPRD Provinsi Jambi menuju RSUD. Jumat, 13 Agustus 2021.

Setibanya di RSUD, Haris tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap Direktur RSUD Raden Mattaher, Fery Kusnadi dan jajarannya. Al Haris mendesak secepatnya insentif Nakes dicairkan. Dia memberi deadline kepada manajemen RSUD untuk mencairkan insentif Nakes, Senin, 16 Agustus 2021.

“Tidak beres ini, kalau heboh di nasional. Kamu saya pecat, kalau tidak jalan,” kata Haris kepada Direktur RSUD Raden Mattaher.

Haris khawatir jika masalah ini terus berlarut, dapat mendorong Nakes melakukan mogok kerja. Imbasnya, pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi berantakan.

“Jangan sampai Nakes ini mogok kerja. Kalau sampai mogok bahaya sekali. Ini kondisi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Kalau mereka mogok, siapa yang menangani,” kata Haris menegaskan.

Pemusatan anggaran untuk penanganan Covid-19, kata Haris, sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Karena itu, insentif untuk Nakes di RSUD Raden Mattaher bisa dicairkan.

“Itu sudah ada direcofusing anggaran kemarin. Tetapi mungkin prosesnya di rumah sakit yang lamban. Kami sudah sepakat insentif Nakes dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher, Fery Kusnadi beralasan, pencarian insentif untuk Nakes sedang dalam proses administrasi. Ia akan mengupayakan hari Senin nanti bisa cair.

“Namanya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kita perlu tanda tangan adminstrasi, memang DPA sedang berjalan,” kata Fery.

Ia mengatakan, ada sekitar 500 orang Nakes yang akan menerima insentif terhitung sejak Januari tahun 2021. Masing-masing Nakes mendapatkan insentif dengan nilai yang berbeda.

“Tergantung, ada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan sebagainya. Paling tinggi Rp2,5 juta, terendah Rp700 ribu. Tergantung juga dengan jumlah kehadiran,” kata Fery.

Fery kembali berdalih, bila keterlambatan pencarian insentif kepada Nakes di RSUD Raden Mattaher, juga karena pemusatan anggaran untuk penanganan Covid-19 belum diselesaikan. (yat)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts