Bawaslu Jambi Ajak Perempuan Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Jambi ajak perempuan awasi Pemilu 2024 dengan mengundangan para perempuan dari beragam latar belakang, foto: Mohd. Alkussyairi

KILAS JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi ajak partisipasi Perempuan dalam mengawasi Pemilu 2024. Guna memperkuat hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Perempuan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi perempuan dan peserta Pemilu yang berlangsung pada Selasa, 14 November 2023.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti saat dijumpai di sela kegiatan mengatakan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Perempuan, adalah dalam rangka mengajak kaum perempuan bisa mengambil peran dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Partisipasi perempuan dalam Pemilu sangatlah penting, terutama ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu itu sendiri. Semua potensi dugaan pelanggaraan bisa dicegah, apabila ada keterlibatan perempuan dalam Pemilu bisa dilakukan. Bisa dimulai dari lingkungan keluarga, organisasi dan masyarakat secara luas,” ujar Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi itu.

Ditambahkannya, kegiatan ini mengundang sejumlah organisasi perempuan dan peserta Pemilu 2024 yang berasal dari perempuan, untuk bersama-sama Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan.

“Acara ini adalah bagian upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan mengajak semua elemen masyarakat, terutama kaum perempuan untuk ikut serta dalam mengawasi dan mendukung Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu 2024,” kata Rofiqoh.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan deklarasi perempuan Jambi menuju Pemilu 2024 damai dan berintegritas. Adapun isi deklarasi tersebut adalah kami perempuan berkomitmen untuk turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang damai dan berintegritas dengan; pertama bijak dalam memahami dan menyebarkan informasi media sosial serta tidak memproduksi menyebarkan hoax, kedua menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak menggunakan politik SARA.

Selanjutnya, ketiga menolak dan melawan adanya segala bentuk praktik politik uang, keempat menjaga netralitas dan integritas aparatur sipil Negara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dan kelima mendukung Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam Pemilu 2024. Deklarasi ini ditandatangi oleh perwakilan dari sejumlah organisasi/instansi dan peserta Pemilu perempuan.

Tampak hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Kabag Administrasi Nurwahyudi dan Kabag Pengawasan dan Humas Yanita Kusuma beserta Staf Bawaslu Provinsi Jambi serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota perempuan dengan narasumber Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar dan public speaking Desy Arianto. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts