KILAS JAMBI – Debat Terbuka Calon Wakil Gubernur Jambi 2024. Minggu (10/11), dengan Tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya” fokus pada kebijakan yang melibatkan Masyarakat Adat, termasuk Suku Anak Dalam (SAD) yang menjadi salah satu perhatian khusus.
Dalam debat ini isu-isu terkait perlindungan dan pengembangan hak-hak suku anak dalam, seperti akses ke layanan publik, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi juga menjadi sorotan.
Sudirman Cawagub nomor urut 1, mengusulkan program untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan bagi SAD. Ia menyoroti pentingnya akses yang lebih baik untuk pendidikan dan pelatihan, bertujuan agar komunitas SAD memiliki kemampuan untuk berkembang secara mandiri, tanpa mengabaikan adat dan budaya mereka. Hal ini tentu saja sejalan dengan Visi Paslon 1 untuk mengintegrasikan Masyarakat Adat ke dalam program Pembangunan jambi.
Namun, Abdullah Sani Cawagub nomor urut 2 menyatakan keberatan dengan program tersebut, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut harus memperhitungkan karakter unik dan gaya hidup SAD yang masih menganut pola hidup yang nomaden. Menurut Abdullah Sani pelaksanaan program pendidikan formal bagi SAD sering kali mengalami kendala karena tidak sepenuhnya sesuai dengan tradisi dan kebutuhan komunitas.
Abdullah Sani, juga menyoroti bahwa program yang bersifat terlalu formal mungkin tidak berhasil jika tidak diadaptasi untuk mendukungn nilai-nilai budaya dan kehidupan SAD. Selain itu, ia juga menggarisbawahi bahwa pendekatan pendidikan dan pemberdayaan yang diterapkan harus dilakukan secara bertahap dan berkolaborasi dengan para pemimpin adat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah berpengalaman bekerja dengan komunitas ini.
“Apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan terhadap SAD, sehingga kita semua tau bahwa kelompok minoritas ini menjadi kelompok yang nantinya menjadi masyarakat Indonesia khususnya Jambi,” kata Sudirman menanggapi pernyataan Sani.
Lantas Abdullah Sani menjawab, “Kita semua sependapat dalam membangun negara dan Provinsi Jambi ini kita tidak boleh mengatakan ini mayoritas dan minoritas dalam hal apapun, oleh karena itu kita berikan peluang yang sama,” katanya.
“Dalam hal beroperasi dan semuanya sesuai dengan yang ditanyakan oleh Pak Sudirman adalah tentunya kita juga tidak boleh lari dari pada persyaratan regulasi dan ketentuan yang ada yang harus kita berlakukan, intinya bukan karena mayoritas dan minoritas,” tambahnya.
Menurut Abdullah Sani, menyarankan pendekatan yang berbasis komunitas dan kearifan lokal agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan SAD, dalam menjaga identitas mereka sambil tetap memberikan akses terhadap pendidikan yang relavan dan dihormati oleh komunitas adat
“Pendekatan ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan kemampuan literasi dan keterampilan kerja, tetapi juga menghormati identitas suku anak dalam dan membantu mereka secara sosial dan ekonomi tanpa memaksa perubahan drastis dalam pola hidup mereka,” kata Sani.
Penulis: Bedriyanto
Mahasiswa Magang Prodi Jurnalistik Islam, Fakultas Dakwah, UIN STS Jambi