40 Persen ODHA di Jambi Belum Mengakses Layanan ARV

KILASJAMBI– Ketua Yayasan Kanti Sehati Jambi, David Chandra Harwindo menyebutkan, sekitar 40 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Jambi belum mengakses layanan Antiretroviral (ARV). Belum seluruhnya ODHA yang mengakses layanan ini karena sejumlah faktor.

“Di program pendampingan kita dari 1.300-an ODHA sekitar 40 persen belum akses layanan ARV,” kata David Chandra ketika dihubungi di Jambi, Kamis (20/8/2020).

ARV atau Antiretroviral itu adalah obat yang dapat menghambat laju pertumbuhan virus. Akses layanan obat tersebut kata Eboy–sapaan akrab David Candra, disediakan oleh pemerintah.

Disamping mendorong komunitas ODHA mengakses layanan ARV, Yayasan Kanti Sehati juga punya program pendampingan terhadap komunitas ODHA. Pendampingan beragam, mulai dari kampanye untuk menghapuskan diskriminasi dan stigma terhadap ODHA.

Yayasan Kanti Sehati adalah organisasi nonpemerintah yang fokus pada HIV/AIDS serta pendampingan terhadap ODHA di Jambi.

Yayasan yang fokus pada pendampingan isu HIV/ADIS itu juga melaksanakan terapi antiretroviral. Terapi ini untuk membantu memperlambat perkembangan virus di dalam tubuh.

“Namun kedalanya kuotanya itu dikita tidak banyak, dalam satu kegiatan terapi kapasitasnya hanya 20 orang,” kata Eboy.

Masih Ada ODHA Belum Punya BPJS Kesehatan

Layanan kesehatan sudah menjadi kebutuhan dasar setiap orang tanpa memandang latar belakangnya. Semua orang harus setara dan berkeadilan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam UU No 40 tahun 2004 Tentang SJSN, pasal 2 menyebutkan, sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peserta jaminan kesejatan nasional (JKN) berhak memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Namun di Jambi sendiri menurut Eboy, belum seluruhnya ODHA mengakses layanan BPJS Kesehatan. Faktornya menurut Eboy, selain masih kurangnya pemahaman juga karena faktor ekonomi dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Masih ada beberapa ODHA yang dampingan kita belum punya BPJS Kesehatan. Memang tidak banyak, tapi masih ada, datanya masih kita rekap ada di kantor,” kata Eboy.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts