LUBUK BERINGIN, Kilasjambi.com – Sebanyak 10 pemuda dan dua anggota LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Lubuk Beringin di Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi melakukan patroli hutan desa dan pemantauan ekosistem.
Kegiatan patroli yang berlangsung selama tiga hari, 28-30 Agustus 2022 tersebut sekaligus melakukan pemasangan Pal Batas sebanyak 286 titik untuk menandai titik batas hutan desa dan sudah terpasang sebanyak 62 titik. Selanjutnya akan diadakan pemasangan pada titik-titik yang belum terpasang. Selain itu tim patroli hutan juga melihat potensi-potensi yang ada di hutan desa.
Ketua Bujang (Ketua Pemuda) Dusun Lubuk Beringin, Romadhon Ahmad mengatakan peran pemuda sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam yang ada di hutan desa.
“Kita sebagai pemuda harus menjadi garda terdepan untuk menjaga kelestarian hutan yang ada di desa kita, seperti dari ilegal loging dan pemburuan liar, serta kejahatan-kejahatan lainnya yang dilakukan di hutan desa kita ini,” katanya.
Romadhon mengingat pepatah adat “Ramai kampung dek nan mudo, aman kampung dek nan tuo” (Ramai kampung oleh anak muda, aman kampung oleh orang tua”.
“Seperti kata Bung Karno juga, ‘Beri aku sepuluh pemuda akan kuguncangkan dunia’, harapan kami semoga tim patrol muda ini mendapat SK (Surat Keputusan) dari kepala desa atau Datuk Rio (Kepala Desa),” katanya.
Hutan Desa Dusun Lubuk Beringin merupakan hutan desa pertama di Indonesia yang disahkan pemerintah. Hutan desa ini ditetapkan Menteri Kehutanan melalui SK No.109/Menhut-11/2009 tanggal 17 Maret 2009 seluas 2.356 ha.
Penulis: Adi Andriadi
*(Adi Andriadi dari Bujang Raba, Muaro Bungi, Jambi adalah peserta Pelatihan Jurnalisme Warga “Muda Melangkah” WRI Indonesia dan KKI Warsi di Bukittinggi, 2022).