Tiga Pekan Lagi Pembelajaran Tatap Muka Dibuka, Ini Syaratnya 

Kota Jambi, kilasjambi.com- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun sebelum pembelajaran tatap muka diterapkan, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta didik.

“Kita menerima usulan dari orang tua murid yang melihat anaknya untuk sekolah tatap muka,” kata Syarif Fasha di Posko Satgas Covid-19, Senin (6/9/2021).

Sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka, peserta didik, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib vaksin dan melaporkan kepada pihak sekolah. Begitu pula dengan tenaga pendidik juga harus sudah divaksin, baik itu vaksin dosis pertama ataupun kedua.

“Kalau guru sudah divaksin,” kata Fasha.

Saat ini sasaran vaksinasi untuk peserta didik baru mencapai 40 persen.

“Kita usahakan bersama TNI dan Polri untuk segera mencapai 70 persen,” ujar Syarif Fasha.

Sementara itu, Maria, Siswi SMPN 7 Kota Jambi mengaku, senang telah menerima vaksin. Dia pun akan mengajak kawan-kawannya untuk tidak takut divaksin supaya bisa belajar tatap muka.

“Mau sekolah lagi karena sudah bosan belajar di rumah, pengen ketemu teman lagi dan bisa main lagi bersama teman di sekolah,” ujar Maria setelah menerima vaksin di Posko Satgas Covid-19.

Eva Aulia, siswi SMPN 5 Kota Jambi mengaku, sempat takut melihat jarum suntik. Namun itu semua bisa diatasi karena niat belajar tatap muka sangat tinggi.

“Bosan juga belajar daring, enggak pernah ketemu guru dan teman,” ujar Eva Aulia.

Sedangkan wali murid, Yuyun (36), berharap pembelajaran tatap muka segera dibuka. Menurutnya, belajar daring di rumah tidak efektif.

“Kalau di rumah anak belajar kan banyak mainnya, enggak efektif. Sedangkan kalau di sekolah emang udah ada waktu belajarnya,” ujarnya.

“Harapan saya anak-anak udah divaksin, udah bisa tatap muka, dan bisa sekolah mengejar lagi pelajaran yang belum dipahami saat daring,” kata Yuyun.

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts