Sebabkan Kebakaran Hutan, Personel Polres Batanghari Ditetapkan Tersangka Kasus lllegal Drilling

Jambi, kilasjambi.com – Kebakaran hutan di kawasan PT. Agrinusa Alam Sejahtera (AAS) yang diakibatkan terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, menyeret satu oknum polisi berinisial DR.

“Dari Polda Jambi kami laporkan bahwa pihak-pihak terkait yang diduga bertanggung jawab terhadap insiden ini, kami berhasil mengamankan satu oknum anggota Polri, dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, saat menggelar jumpa pers di Polda Jambi, Senin (20/09).

Sigit melanjutkan, dalam insiden tersebut terdapat satu korban yang diduga juga melakukan kegiatan illegal drilling di lokasi, korban mengalami luka bakar 80 persen dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dengan pengawasan Polisi.

“Terhadap dua orang ini, kita akan berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini. Menjadi pembelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling, kita ketahui bahwa dampaknya sangat besar terjadi,” tegas Sigit.

Ia memaparkan, oknum Polisi yang diamankan berasal dari Polres Batanghari, DR merupakan pemilik modal bekerja sama dengan beberapa orang. Di antaranya tersangka berinisial (UJ) yang mengetahui lokasi dan menentukan titik untuk warga dari Dusun Kunangan RT. 29, sementara beberapa tersangka lainnya menghilang.

Sigit menyebut, oknum Polisi tersebut sudah melakukan tiga kali pengeboran, dari tiga kali pengeboran baru kali ini yang berhasil, ia beroperasi sejak bulan Agustus sampai September 2021.

“Menurut keterangan dari DR, baru dua hari ini beroperasi,” katanya.

Selanjutnya, pihak Polda Jambi akan melakukan tindakan-tindakan disiplin kode etik dan hukum pidana terhadap DR.

“Sedang kami lakukan juga penyelidikan terhadap orang lainnya yang melakukan kegiatan illegal drilling, seperti menyimpan peralatan pengeboran,” tambah Sigit.

Di tempat kejadian pihaknya hanya temukan satu-satunya titik sumur yang menimbulkan api di lokasi tersebut, tidak ada titik lain di sekitarnya yang berbentuk sumur, “Alhamdulillah titik ini tidak menyebar kemana-mana,” kata Sigit.

Api Masih Membara di Lokasi Kejadian

Nanun saat ini kondisi di lapangan, api belum berhasil dipadamkan, api berasal dari titik sumur ilegal yang memiliki sumber gas.

“Ketinggian api kurang lebih 20 meter,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, bahwa nantinya akan ada upaya-upaya untuk pemadaman, masih menunggu secara teknis bagaimana cara yang tepat untuk melakukan pemadaman.

Ia menjelaskan, pada hari pertama sampai hari ketiga. Kegiatan mitigasi terutama patroli dan operasi udara water bombing bisa berupaya untuk melokalisir, untuk membuat api tidak meluas.

“Saat ini masih berjalan terus, bahkan sampai dengan hari kemarin sore sudah dilaksanakan water bombing sebanyak 110 kali lebih. Hampir 400 ton air yang digunakan untuk melokalisir area di sekitaran api. Pemadaman api ini tidak dapat dilaksanakan secara umum, artinya memerlukan teknis,” jelas Sigit.

Kombes Pol Sigit mengatakan, saat ini pemerintah provinsi beserta Satgas Karhutla dan seluruh stakeholder, terus melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pembuatan perimeter supaya tidak terjadi kebakaran hutan yang semakin meluas .

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemadaman selama tiga hari.

“Upaya yang kami lakukan itu pertama dari operasi udara, dan tim di darat tetap di lokasi untuk memantau kalau ada titik api yang masih menyebar,” kata Bachyuni.

Kasi Intel Korem 042 Gapu, Kol Kav PL Ginting mengatakan, dalam menjinakkan api pihaknya akan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah, maupun pihak yang mempunyai kemampuan dalam rangka untuk melakukan pemadaman di dalam sumber api bekas illegal drilling.

“Kami juga mendukung langkah-langkah Polda Jambi di bidang hukum, sesuai dengan ketentuan Negara kita terkait illegal drilling,” tutupnya.

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts