Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua Terbentuk

Foto: AJI Indonesia

KILAS JAMBI – Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis Tanah Papua akhirnya terbentuk dalam kegiatan Focus Group Discussion Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/4/2022).

Terbentuknya Pokja antara Dewan Pers dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Tanah Papua. Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Keselamatan Jurnalis mengangkat tema Tantangan Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder.

Dalam kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis, AJI didukung oleh belasan lembaga pemangku kepentingan yang terkait , antara lain Dewan Pers, LBH Pers Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (Sindikasi) IJTI Papua, AMSI Papua, PWI Papua, Sinode GKI di Tanah Papua, Polda Papua, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua.

Lembaga lainnya yang terlibat adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua serta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.

Kegiatan yang terselenggara pada pukul 10.00 WIT di hotel Horison Jayapura diikuti oleh 32 orang. Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber dan diskusi mengenai kondisi jurnalis di Papua dan upaya untuk mewujudkan kemerdekaan pers dan keselamatan jurnalis.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim sebagai pembicara yang perdana menyampaikan tentang pemaparan kondisi kebebasan pers di Indonesia wilayah timur. Sementara Ahmad Fathanah dari LBH Pers Jakarta menyampaikan materi upaya dan strategi menghadapi situasi dan
permasalahan kebebasan pers dan
kekerasan jurnalis di Tanah Papua.

Diketahui dari data AJI Jayapura, telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua dari tahun 2021 hingga bulan Maret tahun 2023. Kasus kekerasan yang terkini pada tahun ini terjadi pada tanggal 13 Maret lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Massa mengintimidasi Redaksi Teropong News agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila ancaman itu tidak dilaksanakan, maka wartawan di media online tersebut akan dibunuh dan kantornya dibakar massa.

Selain itu, masih terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura pada tanggal 9 Maret 2022. Berdasarkan data Telkom Papua, Gangguan terjadi pada pukul 08.15 hingga baru sepenuhnya normal pada 15.00 WIT.

Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan sangat berdampak pada aktivitas masyarakat khususnya insan pers di Tanah Papua. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan tampil sebagai pembicara terakhir menyampaikan tentang pentingnya upaya pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.

Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan dengan adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya untuk menjaga keselamatan Pers. Tujuannya agar para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.

“Dewan Pers berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya.
Sebab, para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum,” kata Asep.

Sementara, Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni, deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw. Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di Tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.

“Diperlukan sinergitas antarmulti pihak. Karena itu, AJI merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis, ” tambah Lucky.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Eveerth Joumilena dengan kehadiran Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua semakin memotivasi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya dan meminimalisir ancaman yang dihadapi jurnalis.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung mengapresiasi lahirnya Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. “Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di Tanah Papua saling bersinergi untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, ” ucap Meirto.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts