KILAS JAMBI, Tanjab Barat – Pasca pertemuan antara karyawan PT Tri Mitra Lestari (TML) korban PHK sepihak dengan Sekda Kabupaten Tanjab Barat selaku Ketua Dewan Pengupahan, dan Kadis Naker Tanjab Barat beberapa hari yang lalu. Akhirnya, LKS Tripartit Tanjab Barat selaku lembaga yang menaungi persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjab Barat akan segera menggelar rapat pleno terkait nasib 56 Karyawan PT TML.
Hendra Koto, Anggota LKS Tripartit Tanjab Barat unsur Serikat Pekerja yang menginisiasi pelaporan dan pertemuan itu mengatakan, bahwa sangat perlu LKS Tripartit mempertegas kewenangan dan peran strategisnya di wilayah Hubungan Industrial dalam bentuk sikap dan rekomendasi kepada Pemerintah Tanjab Barat, agar segera menuntaskan konflik industrial di wilayah Tanjab Barat.
“Perlu bersikap dan bertindak tegas, apalagi Ketua LKS Tripartit juga adalah Bupati Tanjab Barat, tentunya diharapkan mampu memberikan sanksi yang tegas kepada setiap perusahaan yang membandel, melanggar UU Ketenagakerjaan, himbauan Bupati dan Kadis Naker,” kata Hendra Koto.
Terpisah, Rifai salah satu anggota serikat dan karyawan korban PHK PT TML meminta agar rapat pleno LKS Tripartit berpihak kepada para nasib buruh/karyawan yang sudah tidak menentu kondisinya.
Seperti diinformasikan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat bahwa hari ini Kamis (12/9), LKS Tripartit akan menggelar rapat Kerja bersama Bupati Tanjab Barat.
Sementara itu, Wan Hendri dari DPP LP2LH Propinsi Jambi berharap kiranya LKS Tripartit tidak mandul dalam menentukan sikap dan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada pihak perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan sudah seharusnya LKS Tripartit Tanjab Barat yang diketuai oleh Bupati langsung jangan sampai dikondisikan oleh perusahaan/investor yang dengan sengaja melanggar aturan Negara Republik Indonesia ini.
“Pihak LKS Tanjab Barat harus mampu menghindari manuver dan lobi perusahaan melalui orang-orang tertentu yang dengan sengaja tidak berpihak kepada buruh, khususnya yang di PHK sepihak oleh PT TML baru-baru ini,” kata Wan Hendri. (*)