Kredit Tuntas 21, Bank Jambi Jauhkan Pelaku UMKM dari Rentenir

KILAS JAMBI – Sekitar 250 pelaku UMKM di Provinsi Jambi mengikuti kegiatan Workshop Enterpreneurship dan Business Matching, bertempat di Aula Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (17/7).

Kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) dan OJK ini juga menggandeng Pemprov Jambi dan Bank Jambi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi, Bayu Martanto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dilaksanakan untuk peningkatakan kapasitas dan kapabilitas UMKM di Provinsi Jambi. Termasuk memperkenalkan akses pembiayaan pemanfaatan dan pengenalan teknologi digital bagi pelaku UMKM.

“Kami juga memiliki perhatian terhadap entrepreneurship di Jambi, nanti akan kami pilih yang terbaik ke boot camp dan kami sertakan dalam platform digital,” kata Bayu Martanto.

Sementara, Kepala OJK Perwakilan Jambi, Endang Nuryadin mengatakan, OJK telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dalam rangka peningkatan inklusi keuangan di masyarakat. Tujuannya adalah bagaimana pelaku UMKM dapat mengakses keuangan.

“Selama ini banyak terjadi pelaku UMKM meminjam permodalan dari rentenir dengan bunga yang tinggi. Dengan program TPKAD pelaku UMKM dapat meminjam modal dengan bunga hanya 3 persen perbulan, kali ini Bank Jambi telah siap menggelontorkan dana bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi,” kata Endang.

Dengan bunga yang hanya 3 persen, maka dapat meningkatkan keuntungan pelaku UMKM. Namun patut diingat, bantuan permodalan yang diberikan bukan merupakan hibah, melainkan pinajman dari bank dalam hal ini Bank Jambi, dengan suku bunga rendah.

“Suku bunga hanya 3 persen, ini merupakan uang milik masyarakat, yang dikembalikan ke mayarakat lagi namun dalam bentuk pinajaman permodalan,” kata Endang Nuryadin.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Anggun Aini mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memajukan pelaku UMKM di Provinsi Jambi. Apalagi Bank Jambi siap membantu permodalan, karena selama ini kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah permodalan yang diadapat dari rentenir, sehingga UMKM sulit berkembang.

“Terdapat 98 ribu lebih pelaku UMKM di Provinsi Jambi. Kami berharap sekali UMKM dapat maju dan berkembang. Tentunya ada bank-bank lain yang dapat berpartisipasi dalam permodalan UMKM,” kata Sri.

Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengungkapkan, Bank Jambi memiliki program Tuntas 21, yakni pinjaman permodalan yang diberikan bagi pelaku UMKM sebesar Rp2 juta dengan bunga 3 persen perbulan dan masa pengembalian selama 1 tahun. Pihaknya ingin menjauhkan pelaku UMKM dari rentenir, yang selama ini dinilai merugikan pelaku UMKM.

“Syaratnya mudah, hanya dengan surat izin usaha dari RT atau Lurah, fotokopi kartu keluarga dan KTP bahkan tanpa jaminan, satu hari proses langsung dapat dicairkan, mendownload aplikasi Mobile Banking Bank Jambi, termasuk pengecekan pelaku UMKM apakah tidak pernah bermasalah dengan bank,” kata El Halcon.

Selain itu, bantuan permodalan pun dicairkan tidak secara tunai, melainkan masuk ke rekening pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya gratifikasi kepada pegawai bank.

“Kan kalau tunai banyak terjadi si peminjam memberikan uang terima kasih kepada pegawai bank, karena pinajaman telah dicairkan, tapi kalau via rekening tidak mungkin terjadi. Mudah-mudahan program kami dapat dinikmati bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi, karena kami juga ingin berperan aktif meningkatkan ekonomi Jambi,” katanya. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts