KPU Kota Jambi Ajak Masyarakat Beri Tanggapan dan Masukan Jelang Pengumuman Paslon

Foto: ist

KILAS JAMBI – Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2024 semakin dekat. Saat ini pihak penyelengara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah mengumumkan hasil penelitian administrasi persyaratan kedua Pasangan Calon (Paslon), yaitu Maulana-Diza dan Abdul Rahman-Guntur. KPU menyatakan kedua Paslon tersebut memenuhi syarat.

Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi mengatakan, tahapan-demi tahapan telah dilakukan oleh kedua Paslon, mulai dari mendaftar, melengkapi dokumen administrasi, cek kesehatan, wawancara hingga penlitian persyaratan. Alhasil kedua Paslon dinyatakan resmi memenuhi syarat tersebut.

Saat ini, Deni mengatakan pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk memberi tanggapan dan masukan terkait kedua Paslon. Sesuai dengan ketentuan Pasal 137 peraturan Komisi Pemilhan Umum nomor 8 tahun 2024, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan adanya Paslon yang tersangkut dengan hkum.

“Penelitian syarat administrasi sudah rampung. Secara resmi pengumuman Bakal Pasangan Calon menjadi Pasangan Calon akan diumumkan 22 September 2024 mendatang. Sebelumnya kita akan melakukan tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keda Bakal Calon tersebut,” kata Deni, Minggu, (15/09/2024).

Dirinya melanjutkan untuk mekanisme pemberian tanggapan dan masukan bisa langsung di cek di https://infopemilu.kpu.go.id . dari tanggal 15 September sampai 18 September 2024.

“Silahkan langsung ke portal info pemilu yang telah disediakan. Ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024,” katanya. (*)

Portal Informasi Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts