Kebakaran Berulang Memicu Kerusakan Gambut dan Prediksi Kota Jambi Tenggelam 2050

KILAS JAMBI – Banjir masih merendam rumah-rumah warga. Sungai yang membelah desa tampak luas dari biasanya. Seorang nelayan kelelahan mendayung perahu hendak ke tepian. Usai menempuh perjalanan jauh dari Danau Arang-arang.

Ari, nelayan lokal, warga Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, tiba di tepian lalu menambat perahu. Pria paruh baya ini membawa satu wadah bewarna biru berisi belut.

Pegi dari pagi dapat inilah. Belut kecik-kecik (kecil-kecil). Kalau aek naek, banjir, susah mencari ikan,” kata Ari saat berbincang dengan kilasjambi.com, Sabtu sore (5/12/2020) lalu.

Belut hasil tangkapan untuk pakan ikan, dua keramba toman miliknya. Dia sudah tiga tahun beternak ikan toman dan sekali panen. Meskipun usia panen ikan toman membutuhkan waktu dua tahun, Ari tetap bertahan untuk menambah pendapatan.

Penurunan populasi ikan, sambung Ari, karena lokasi berkembang biak ikan sedikit dan menyempit. Akhirnya, banyak nelayan yang banting setir menjadi buruh di perusahaan dan pekerja bangunan.

Ekosistem Desa Arang-arang Terdegradasi

Sungai-sungai maupun danau di tempat Ari, telah mengalami banyak perubahan. Mulai dari pendangkalan sampai pada penyempitan. “Sungai menuju danau kini sempit dan surut (dangkal), danau apolagi, lah hampir setengah tumbuh rumput” kata Ari menjelaskan.

Danau Arang-arang terbesar di Kecamatan Kumpeh Ulu, kondisinya sudah dikeliling perusahaan sawit. Danau ini menampung limbah pupuk tanaman. Hampir separuh dari danau sudah dipenuhi rumput. Kala musim kemarau, debit airnya menyusut tajam.

Suparman warga Desa Arang-arang menuturkan pendapatan nelayan semenjak banyaknya perusahaan beroperasi dekat dengan desanya, mengalami penurunan drastis.

Menurut Suparman, dulu, warga Arang-arang memiliki tradisi lelang lubuk ikan dengan nilai Rp20 juta dan bekarang (mencari ikan bersama-sama satu kampung). Sekarang tradisi bekarang tidak pernah dilakukan dan lelang lubuk sepi peminat.

Lelang lubuk ikan ini begitu populer, karena ketersediaan ikannya begitu berlimpah. Bahkan Desa Arang-arang rutin dikunjungi gubernur seperti Abdurahman Sayoeti dan Zulkifli Nurdin, saat prosesi pelelangan lubuk ikan di sungai dan danau.

Setelah beberapa tahun perusahaan beroperasi, sungai dan danau mengalami penurunan populasi ikan.

“Dulu kalau lelang ikan, dapatnya itu berton-ton. Panennya itu bisa sebulan. Sekarang susah, mau cari satu ton saja, susahnya minta ampun,” kata Suparman menjelaskan.

Berkurangnya populasi ikan menurut Suparman, karena sungai banyak yang menyempit dan buntu. Sirkulasi air menuju danau yang luasnya sekitar 3 kilometer persegi sudah terganggu dan ditumbuhi rumput. Sehingga danau menciut dan dangkal.

Hasil tangkapan ikan dulu sangat beragam, ikan terbaik jenis lambak, serandang dan tembakang yang kini sudah sulit ditemukan. Satu dekade terakhir, susah dijumpai nelayan yang mendapatkan ikan dalam jumlah banyak.

“Kalau dulu, pernah dengan mata kepala saya sendiri, lihat nelayan bawak satu perahu, isinya ikan semua,” kata Suparman.

Setelah hutan rawa gambut di buka perusahaan untuk kebun sawit, pada pertengahan 2000-an, terjadi perubahan bentang alam. Musim tanam menjadi tidak menentu dan banjir semakin cepat dan lama bertahan. Apabila musim kemarau maka terjadi kebakaran.

Pembukaan lahan gambut untuk perkebunan mewajibkan perusahaan untuk membuat kanal, untuk mengeringkan air. Lahan yang kering saat musim kemarau, sangat rawan terjadi kebakaran.

Menurut data Sipongi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kebakaran di Jambi seluas 115.634,34 hektare pada 2015, tahun selanjutnya terbakar seluas 8.281,25 hektare, kemudian tahun berikutnya kembali membara seluas 109,17 hektare, lalu 2018 terbakar 1.577,75 hektare dan memuncak pada 2019 dengan total 56.593 hektare, kemudian 950 hektare tahun ini.

“Kebakaran berulang di lahan perusahaan terjadi karena mereka mengabaikan aturan restorasi gambut,” kata Direktur Walhi Jambi, Rudiansyah di kantornya, Senin (20/12/2020).

Dia mengatakan fenomena langit merah di Jambi tahun lalu, karena hampir seluruh perusahaan yang mengantongi izin di kesatuan hidrologi gambut (KHG) Sungai Batanghari dan Sungai Air Hitam Ulu terbakar.

Hasil investigasi selama empat bulan yang dilakukan oleh Walhi Jambi, sebagian besar perusahaan tidak menjalankan mandat restorasi. Adapun objek investigasi atau pemantauan dilakukan di tiga daerah yakni Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi dan Tanjungjabung Timur.

Ada delapan perusahaan yang diinvestigasi, mulai dari perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH). Delapan perusahaan di antaranya perkebunan kelapa sawit PT Bahari Gembira Ria (BGR), PT Kaswari Unggul, PT Sumbertama Nusa Pertiwi (SNP), Bahana Karya Semesta (BKS), PT Primatama Kreasi Mas (PKS). Kemudian untuk perusahaan HPH yakni PT Putra Duta Indahwood (PDI) dan PT Pesona Belantara dan PT WKS Distrik VII untuk HTI.

“Dari 8 perusahaan ini persoalannya sama, tidak merestorasi gambut dan masih menanam di kawasan gambut dalam (peat dome),” kata Rudi.

Satu di antara perusahaan yang dinvestigasi Walhi Jambi adalah PT Sumbertama Nusa Pertiwi (SNP). Perusahaan dengan luas hak guna usaha (HGU) sebesar 7.240,97 hektare memang tidak melakukan restorasi gambut dengan baik.

Dari pemantauan lapangan, perusahaan ini memiliki jejak kebakaran di tiga lokasi. Selanjutnya, tidak ditemukan sekat kanal yang memadai, hanya kanal timbun, dengan menggunakan tanah dan kayu. Beberapa terbuat dari karung pasir, namun kondisinya tidak terawat serta tidak ditemukan adanya sumur bor.

Ada dua titik ditemukan menara pantau. Kondisinya berdekatan, satu sudah permanen menggunakan besi, tingginya lebih dari 15 meter. Sementara satunya, terbuat dari kayu dengan tinggi tidak sampai 10 meter.

Kondisi menara pantau PT SNP cukup memadai dengan ketinggian lebih dari 15 meter, tetapi sekat kanalnya masih kanal timbun dan tidak terawat, foto: dok wendi

Menurut Rudi, perusahaan ini berada di kawasan lindung gambut dengan kedalaman 4-8 meter. Gambut sedalam itu, tidak cocok ditanami sawit. Apabila tetap memaksakan, maka aturan restorasi gambut, harus diikuti dengan sangat ketat. Sehingga pada musim kemarau, gambut tetap dalam kondisi basah.

Sementara itu, Feri Irawan selaku Koordinator Jaringan Pantau Gambut Jambi menuturkan kebakaran di lahan PT SNP dan perusahaan lainnya, karena lemahnnya penegakkan hukum kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

“PT SNP ini terbakar, kemudian sudah ditangani pihak kepolisian. Sudah lebih satu tahun kasusnya berjalan, tapi belum menemui titik terang,” kata Feri dalam laporan akhir tahun Walhi Jambi, di Sekretariat AJI Kota Jambi.

Menurut dia, selama kebakaran lima tahun terakhir, sudah puluhan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Namun sedikit sekali perusahaan yang diputuskan bersalah dalam persidangan. Padahal, rata-rata perusahaan telah melanggar aturan dengan tidak melakukan restorasi gambut.

Selama ini, perhatian masyarakat hanya tertuju pada kewenangan Badan Restorasi Gambut (BRG). Padahal, dari 200.772 hektare target restorasi gambut, kewenangan BRG hanya 72.300 hektare, sedangkan sisanya 128.472 hektare adalah perusahaan, kewenangan BRG hanya supervisi.

“Kalau di perusahaan kewenangan BRG hanya sebatas supervisi. Untuk melakukan penindakan apabila perusahaan tidak melakukan restorasi, kewenangannya itu di KLHK,” kata Feri menjelaskan.

Dengan tidak bertenaganya BRG dalam menghadapi perusahaan, akan sulit untuk mencegah kebakaran dengan konsep KHG. Artinya, apabila masyarakat telah merestorasi gambut, sementara perusahaan abai, tentu lahan tetap terbakar.

“Jadi kalau ada satu lahan yang bocor (tidak melakukan restorasi) maka air tetap akan hilang. Lahan akan kering semua. Pengelolaan air di lahan gambut harus satu kesatuan,” kata Feri menjelaskan.

Bagian Humas PT SNP, Mizun telah dikonfirmasi mengenai temuan lapangan, terkait restorasi gambut seperti adanya jejak kebakaran, sekat kanal dan sumor bor. Namun dia enggan memberikan komentar.

Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Arang-arang, Sarkim menyaksikan lahan PT SNP terbakar pada 2019 lalu. Menurut dia, kebakaran bukan disebabkan oleh kelalaian dari perusahaan, melainkan ada rambatan api dari perusahaan tetangga, yang terlebih dahulu terbakar.

“Bagian ujung yang terbakar, itu di pingir-pinggir tidak sampai ratusan hektar. Terbakarnya karena rambatan dari perusahaan lain. Saat terbakar itu langit merah. Ada 200 karyawan SNP bersama kita (MPA) dan aparat selama dua bulan memadamkan api,” kata Sarkim.

Jejak kebakaran di lahan perusahaan yang bersebelahan dengan PT SNP, foto: dok wendi

Menurut dia, seberapa canggih dan banyaknya personel pemadaman, tetap akan kewalahan dalam memadamkan api. Pasalnya, kebakaran pada 2019 lalu, terjadi di bawah gambut dengan kedalaman lebih dari dua meter. Kebakaran baru bisa berhenti setelah turun hujan.

Kendati demikian, kata lelaki yang juga bekerja di PT SNP ini, pihak perusahaan telah menyediakan sarana dan prasarana dalam pemadaman kebakaran, seperti mesin pompa besar 2 unit, 10 pompa air, mesin yang pakai tarik jonder (pancuran) 2 unit, menara pantau besi tiga unit setinggi 15 meter, embung dua titik seluas 50×50 meter.

“Kita juga sudah pasang menara CCTV asap digital yang ruang kontrolnya di Polda Jambi. Jaraknya sama lahan perusahaan itu sekitar 10 kilometer. Tahun depan kita akan pasang sendiri,” kata Sarkim menjelaskan.

Kepala BRG, Nazir Foead saat ditemui kilasjambi.com mengatakan baik perusahaan maupun masyarakat yang berada dalam bentang KHG yang sama, harus bekerja sama untuk menjaga gambut. Sehingga cadangan air dapat dikelola, untuk kepentingan bersama sesuai aturan restorasi gambut.

“Sekat kanal itu wajib. Untuk berbagi air di lahan gambut,” kata Nazir saat ditemui dalam kunjungan lapangannya, ke Tahura Orang Kayo Hitam, untuk melihat pemasangan sekat kanal, Jumat (04/09).

Langkah penindakan terhadap apa yang terjadi di kawasan perusahaan sawit, kata Nazir, berada sepenuhnya di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Peringatan Kota Jambi segera Tenggelam

Sejumlah studi menunjukkan eksploitasi lahan gambut tanpa memikirkan keberlanjutannya terhadap lingkungan, akan menyebabkan bencana besar di kemudian hari.

Aswandi, Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Jambi memprediksi pada 2030, pantai timur akan tenggelam, apabila gambut tidak dikelola secara berkelanjutan. Perlahan muka tanah mengalami penurunan dan muka air laut mengalami kenaikan.

“Kubah gambut itu, analoginya seperti bubur panas. Apabila terus dimanfaatkan, maka dia akan mengalami subsiden dan dekomposisi,” kata Aswandi yang sudah menekuni bidang keilmuan ini selama 20 tahun.

Prediksi ini juga disebut dalam analisis Climate Central, Inc. Analisisnya menunjukkan pada 2030 tiga kabupaten seperti Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Muaro Jambi bagian timur tenggelam. Tiga wilayah ini, wilayahnya didominasi gambut dalam. Selain kerusakan gambut, perubahan iklim mempercepat kenaikan muka air laut.

Tampak pada peta, dominasi warna merah menyala pertanda daerah itu, telah berada di bawah permukaan air. Termasuk Desa Rukam telah tertutup warna merah. Ketika level tahun dinaikkan pada 2050, maka air memasuki Kota Jambi. Sedangkan pada 2070 hampir semua Kota Jambi telah terendam air.

Gambut dan air berteman. Apabila air dikeluarkan melalui kanal, kata Aswandi, tentu gambut akan hilang dengan cepat. Sebab hampir 80 persen kandungan gambut adalah air.

Penelitian gabungan antara lembaga yakni Delv Hidrolik, Belanda, Singapore-Delft Water Alliance (SDWA) dan Universitas Jambi, menunjukkan konektivitas hidrologi gambut terganggu karena fenomena subsiden. Hal ini melepas banyak karbon. Kemudian sinaran mentari 12 jam, akan mempercepat kerusakan gambut.

Studi yang dilakukan 2004-2020, menunjukkan terjadi subsiden hingga 150 cm terhadap perkebunan yang dibuka periode 1992-2002. Lalu pada periode 2003-2009 subsiden sebesar 72 cm. Dan, periode 2009-2020 sebesar 5 cm, sehingga total seluruhnya sudah subsiden 272 cm pada lahan yang sama.

Secara keseluruhan Indonesia telah kehilangan gambut hampir 50 persen sejak tahun 1970-an, karena proses dekomposisi dan subsiden. Hal ini yang dikhawatirkan para peneliti, termasuk Aswandi. “Kalau air laut sudah masuk ke daratan, maka tidak bisa lagi digunakan untuk lahan pertanian,” katanya.

Tanda fungsi KHG sudah rusak adalah fluktuasi kenaikan atau penurunan debit air sangat cepat dari maksimum ke minimum, begitu juga sebaliknya. Apabila ingin menyelamatkan gambut, tidak boleh ada ‘super power’ dari perusahaan, jelas Aswandi. (swd)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts