Kantor Bahasa Jambi Siapkan Layanan Digital Sesuai SOP

Pejabat Kantor Basaha Jambi Elva Yusanti (kanan) saat memaparkan rapat dalam Forum konsultasi publik standar pelayanan peminjaman sarana dan prasarana Kantor Bahasa Provinsi Jambi. (Kilasjambi.com/istimewa)

Jambi, Kilasjambi.com – Kantor Bahasa Provinsi Jambi (KBPJ) meningkatkan standar pelayanan dengan digital, supaya maksimal dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani masyarakat Jambi. Hal ini disampaikan Kantor Bahasa Jambi dalam kegiatan adalah Forum konsultasi publik standar pelayanan peminjaman sarana dan prasarana (KBPJ) dari kantor bahasa Provinsi Jambi, yang diikuti 12 komunitas di Jambi.

Pejabat Kantor Bahasa Provinsi Jambi Elva Yusanti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang diberikan oleh KBPJ.

Lanjutnya, selamat ini kan banyak yang menggunakan aula kantor bahasa baik dari lembaga bahkan komunitas literasi.

“Kami membuat standar pelayanan ini supaya, pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena dulunya kan hanya sekedar meminjam kemudian sudah,” katanya, pada Senin (17/7).

Dengan adanya standar pelayanan ini dirinya, berharap sudah memberikan maksimal kemudian masyarakat juga puas menerima pelayanan serta juga bisa evaluasi apa saja kekurangan dari pelayanan yang diberikan.

Sedangkan untuk komunitas yang hadir dari kegiatan adalah komunitas pengguna layanan kantor bahasa Provinsi Jambi. “Kami juga meminta kepada komunitas apa saja kekurangan dari pelayanan?kami bisa menambah masukan tersebut ke dalam pelayanan kami,”ujarnya.

Menurut dia, sedangkan untuk poin standar pelayanan kantor Bahasa yakni, prosedur pelayanan, pengajuan permohonan pelayanan, dan itu semua lawang satu pintu yang mana ada di situs laman web kantor bahasa Provinsi Jambi.

Selain pelayanan, kata Elva, akan masuk komponen sarana prasarana maupun fasilitas bahkan serta menyiapkan orang untuk pendamping.

Lanjutnya, menyediakan informasi ketersediaan layanan, kemudian berapa lama bisa menggunakan layanan serta menyediakan layanan evaluasi dan pengaduan.

Peserta forum saat menghadiri rapat dalam Forum konsultasi publik standar pelayanan peminjaman sarana dan prasarana Kantor Bahasa Provinsi Jambi. (Kilasjambi.com/istimewa)

“Kami juga akan menunjang pelayanan tersebut berbasis digital sehingga kami memiliki pangkalan data dan database,”jelasnya.

Sementara itu, di tahun 2022 lalu, banyak komunitas yang menggunakan pelayanan kantor bahasa mencapai 70 persen. Namun dikarenakan tidak ada pelayanan sehingga tidak termanfaatkan secara baik.

“Kita juga berharap kedepannya untuk komunitas kebahasaan dan sastra menjadi target kedepannya,” tutupnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts