Jangan Terjebak, Kenali Modus Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

KILAS JAMBI – Ada yang masih ingat kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang mengaku dikeroyok sekelompok orang? Pengakuan Ratna ini kemudian berkembang ke isu politik karena terjadi di tengah hangatnya dinamika Pemilihan Presiden 2019.

Sejumlah politisi bahkan memberikan perhatian pada kasus ini, dan ramai-ramai berkumpul memberikan dukungan. Tak hanya melalui berbagai jumpa pers, tetapi juga mengeluarkan pernyataan melalui media sosial.

Bagaimana faktanya? Ternyata, pengakuan Ratna adalah kebohongan yang sengaja diciptakannya. Faktanya, lebam yang dialami Ratna Sarumpaet karena tindakan operasi kecantikan pada wajah yang dijalaninya di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta. Penganiayaan tidak pernah terjadi.

Kasus Ratna Sarumpaet hanya satu dari sekian contoh disinformasi yang mewarnai tahun politik.

Waspada penyebaran hoaks politik di tahun politik

Menjelang Pemilu 2024, kewaspadaan terhadap penyebaran misinformasi dan disinformasi politik harus menjadi perhatian bersama.

Informasi palsu ini diproduksi oleh aktor-aktor yang bersembunyi di balik layar tim pemenangan kandidat, dengan tujuan menyebarkan kampanye hitam untuk kandidat lainnya. Efek dari penyebaran informasi seperti ini bisa menyebabkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat.

Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) juga mengingatkan, masyarakat perlu mewaspadai pihak-pihak yang membagikan konten bohong, fitnah, dan bermuatan hasutan.

Catatan MAFINDO pada Pemilu 2019 menunjukkan, menjelang hari pencoblosan, misinformasi dan disinformasi menyebar dengan masif, baik di ruang tertutup (aplikasi perpesanan) hingga ruang terbuka (media sosial).

Berikut data MAFINDO yang menunjukkan peningkatan jumlah hoaks menjelang pemungutan suara pada 2019:

Waktu 2018 2019
1 Tahun 997 hoaks 1.221 hoaks
Sebulan 83 hoaks 101 hoaks
Sehari 2-3 hoaks 3-4 hoaks

Dari data di atas, rinciannya:

  • Hoaks politik 52,0 persen
  • Hoaks agama 8,4 persen
  • Hoaks kesehatan 7,0 persen
  • Hoaks kriminalitas 5,8 persen
  • Hoaks bencana 2,0 persen

Data yang hampir sama juga dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pada 2019, catatan Kominfo menunjukkan, hoaks politik mendominasi dengan jumlah 549 dari 1.610 temuan hoaks selama periode Agustus 2018-23 April 2019.

Sementara, medio Maret 2019 menjadi puncak tertinggi peredaran hoaks, yakni mencapai 453 isu hoaks.

Mengenali trik dan modus hoaks politik

Bagaimana agar tak terjebak pada hoaks politik? Kenali modusnya, dan tahu cara melakukan verifikasi mandiri!

Berikut sejumlah trik dan modus yang digunakan oleh aktor-aktor penyebar hoaks:

  1. Dibuat dan disebar oleh situs abal-abal

Anda harus waspada terhadap situs berita abal-abal sebagai wadah kabar palsu berseliweran di ruang maya baik melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Situs abal-abal ini biasanya dominan menggunakan domain gratisan alias tak berbayar.

Pada Maret, menjelang Pemilihan Presiden 2019, sebuah situs yang beralamat di duniamuallaf.blogspot.com memuat artikel berjudul Ternyata Presiden Sekarang Sebenarnya Kristen ! Dan Pemerintahan Sekarang Di Kuasai Kristen ! >> Pantas Banyak Kebijakannya Yang Anti Islam !

Klaim keliru bahwa Jokowi beragama Kristen awalnya disebarkan oleh Tabloid Obor Rakyat pada 2014. Tabloid tersebut adalah media propaganda untuk menyudutkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla selama Pemilu 2014.

Pemimpin di balik Tabloid Obor Rakyat divonis bersalah pada 2016.  Faktanya, Jokowi beragama Islam. Informasi seperti ini disebarkan menciptakan sentimen terhadap agama tertentu.

Situs duniamuallaf tidak memenuhi unsur sebagai portal media yang kredibel karena tidak memuat siapa penanggung jawab dan alamat media. Padahal ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 12 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka.

Untuk melakukan verifikasi mandiri terhadap situs abal-abal, jika Anda tidak dapat menemukan informasi siapa penanggung jawab atau alamat situs media tersebut, Anda patut curiga dan tidak mempercayai isinya.

  1. Menyunting foto dan judul berita media online

Trik dan modus lainnya ada menyunting atau memanipulasi foto serta judul berita media daring.

Contohnya, di platform Youtube beredar sebuah video dengan judul yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninggal dunia. Dalam halaman sampul video terdapat foto proses pemakaman dan seseorang tengah membawa foto Anies. Sementara, di sampingnya terdapat foto petugas berpakaian lengkap APD menggotong peti jenazah dari ambulans.

Klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninggal dunia adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid terkait hal tersebut. Dalam video berdurasi 10 menit 3 detik itu, sama sekali tidak ada informasi atau narasi Anies meninggal dunia.

Kedua foto yang diklaim dalam halaman sampul tersebut adalah dua peristiwa yang berbeda. Foto pertama adalah prosesi pemakaman almarhum musisi Glenn Fredly. Foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul “Suasana Haru Iringi Pemakaman Glenn Fredly” yang dimuat di situs medcom.id pada 9 April 2020. Foto kedua ditemukan dalam artikel berjudul “Pengupahan Tak Jelas, Tukang Pikul Jenazah di TPU Cikadut Mogok Lagi”. Artikel dimuat di situs detik.com pada 21 April 2021 lalu.

Untuk melakukan verifikasi mandiri, Anda bisa gunakan alat pencarian gambar seperti Google Image atau Yandex Image untuk menelusuri sumber foto aslinya.

Perkembangan teknologi selain memudahkan dan memungkinkan seseorang untuk menyunting foto, modus lainnya dengan mengubah atau mengganti judul berita media online dengan narasi menyesatkan. Setelah itu, pembuatnya akan menangkap layar (screen capture) judul berita palsu itu, lalu menyebarkannya lewat situs abal-abal maupun media sosial.

Hoaks semacam ini pernah menimpa Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat masa kampanye 2019. Saat itu, sebuah situs abal-abal mengedarkan tangkapan layar berita berfoto Ma’ruf Amin dengan judul, Jika Saya Kalah, Umat Islam Akan Berdosa dan Masuk Neraka Semua!! Faktanya, judul tersebut diubah dari berita aslinya di Okezone.com yang dimuat 19 Januari 2019, berjudul Jika Kalah di Pilpres, Ma’ruf Amin: Orang Jawa Barat Akan Malu Semua.

Bagaimana cara melakukan verifikasi informasi?

Cara termudah untuk memastikan kebenaran informasi adalah memeriksanya dan membandingkan dengan sumber terpercaya. Sekitar hampir 5 tahun terakhir, banyak kanal cek fakta yang bisa membantu untuk menemukan kebenaran dari sebuah informasi.

Berikut langkah verifikasi yang bisa Anda lakukan:

  1. Gunakan mesin pencari seperti google.com. Lalu masukkan kata kunci sesuai informasi yang Anda terima dari media sosial. Misalnya, memeriksa sebaran informasi “Ternyata Presiden Sekarang Ternyata Sebenarnya Kristen”, atau “Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninggal dunia”.
  2. Setelah memasukkan kata kunci, mesin penelusuran akan memunculkan sejumlah situs cek fakta yang telah memeriksa kebenaran informasi tersebut. Baca artikel tersebut hingga selesai, lalu sebarkan tautannya ke media sosial agar keluarga atau kawan-kawan Anda tidak termakan hoaks serupa.
  3. Buka situs cekfakta.com dan masukkan kata kunci sesuai informasi yang ingin Anda cek. Situs cekfakta.com adalah platform untuk melawan hoaks, kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, bersama 24 media kredibel. Platform tersebut berisi kumpulan artikel cek fakta yang telah dibuat oleh sejumlah media.
  4. Tanyakan ke hotline Whatsapp yang telah dimiliki oleh beberapa organisasi cek fakta yakni Mafindo 0896-8006-0088, Tempo 0813-1577-7057, dan Liputan6.com 0811 9787 670, serta Kompas.com ke tautan berikut https://www.kompas.com/cekfakta.

 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts