KILAS JAMBI – Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) mengingatkan masyarakat munculnya hoaks, fitnah, hasut pada tahun politik ini.
Pada Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berlangsung ini, perlu diwaspadai pihak-pihak yang membagikan konten yang isinya hoaks, fitnah, dan hasut. Hal tersebut dibahas MAFINDO dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II yang berlangsung di Pakem, Sleman, DIY, Jumat-Minggu (26-28/8/2022).
Silatnas merupakan forum musawarah tertinggi di MAFINDO. MAFINDO melihat tren pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang diwarnai polarisasi politik yang keras, diikuti dengan munculnya hoaks.
“Bahkan, ketika Pemilu sudah usai, masih muncul residu-residu dari Pemilu 2014 dan 2019 yang belum kelar hingga kini. Masyarakat seperti terbelah,” ujar Septiaji Eko Nugroho, yang terpilih kembali sebagai Ketua Presidium MAFINDO periode 2022-2025, Senin (29/8/2022).
Pada Pemilu 2014, MAFINDO belum berdiri. MAFINDO berdiri pada 2016. Namun, saat itu kita mendapati hoaks sudah merebak. Hoaks dijadikan senjata konflik, dimunculkan dalam bentuk informasi dan atau kampanye hitam yang penuh permusuhan dengan niat untuk mengelabui dan memperkecil kemungkinan lawan untuk menang.
Pada Pemilu 2019, menjelang pencoblosan hingga sesudahnya, MAFINDO melihat hoaks, fitnah, dan hasut itu makin intensif muncul baik di media perpesanan hingga media sosial. Berikut data hoaks yang MAFINDO pantau pada 2018-2019.
Hoaks 2018-2019
Waktu
|
2018 | 2019 |
1 Tahun
|
997 hoaks | 1.221 |
Sebulan | 83 hoaks | 101
|
Sehari | 2-3 hoaks | 3-4 hoaks |
Jenis Hoaks Pada Tahun Politik 2019, Politik 52,0 persen, Agama 8,4 persen, Kesehatan 7,0 persen, Kriminalitas 5,8 persen, Bencana 2,0 persen (Sumber: Litbang MAFINDO).
MAFINDO menilai munculnya hoaks terutama pada tahun politik berpotensi memecah belah masyarakat. Karena informasi palsu atau menyesatkan, masyarakat terbelah secara politik. Hal ini sangat berbahaya. Secara umum, hoaks pada tahun politik ini akan menyebabkan: Kredibilitas dan integritas penyelenggara Pemilu menurun; Kualitas Pemilu menurun karena diwarnai hoaks dan fitnah; Merusak rasionalitas pemilih; Hoaks dan fitnah memengaruhi warga dalam menentukan pilihan; Menimbulkan konflik sosial; Peningkatan eskalasi ujaran kebencian, provokasi, agitasi, dan propaganda, hingga doxing dan persekusi; Menjadi contoh dan blueprint bagi pemilihan-pemilihan lain di berbagai level seperti pilkada; Perpecahan dan polarisasi politik.
MAFINDO bersama elemen masyarakat lain terus memantau hoaks yang berkembang di masyarakat lalu mengklarifikasi dan menyanggah (debunking) agar masyarakat tak mengonsumsi informasi menyesatkan. MAFINDO selama ini bekerja sama dengan jurnalis, media massa, dan organisasi pers mengembangkan www.cekfakta.com sebagai platform berisi konten hoaks yang telah disanggah.
MAFINDO juga melakukan serangkaian sanggahan hoaks termasuk hoaks Pemilu dan politik yang diunggah di Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax, lalu http://turnbackhoax.id/, maupun apps Hoax Buster Tools (HBT) di PlayStore dan AppStore. Bahkan MAFINDO secara rutin bersama organisasi pers melakukan cek fakta saat kampanye pemilu.
Menghadapi tahun politik 2024, Silatnas MAFINDO menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Di antaranya adalah mengesahkan Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota dan Relawan MAFINDO. Aturan itu menegaskan MAFINDO sebagai perkumpulan berbasis kerelawanan yang independen dan netral. Hoaks yang disanggah oleh MAFINDO bukan dilatari kepentingan politik tetapi pertimbangan bahwa informasi itu menyesatkan dan palsu.
“Anggota dan relawan MAFINDO mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kami menjunjung imparsialitas, tidak berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu dan berpihak semua kepada kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran,” ujar Septiaji mengutip salah satu bagian dari Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota dan Relawan MAFINDO.
Jika ada anggota dan relawan terlibat atau menjadi tim sukses dalam kontestasi politik, yang bersangkutan harus cuti atau nonaktif dari kegiatan MAFINDO. Silatnas II yang diikuti oleh pendiri, presidium, pengurus, dan korwil sejumlah daerah.
Salah satu pendiri MAFINDO, Harry Sufehmi, menyatakan MAFINDO diawali dari grup diskusi di Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax pada 2015. Lalu, semangat untuk melawan fitnah, hasut, dan hoaks yang ada di dunia maya, ditransformasikan dalam bentuk gerakan sosial. Akhirnya pada 2016, dia dan sejumlah pihak mendirikan perkumpulan MAFINDO sebagai sebuah gerakan sosial. Dia tidak menyangka gerakan berupa perkumpulan ini bisa berkembang seperti sekarang, memiliki 1.000 relawan, 27 korwil, dan partner dari dalam dan luar negeri.
Saat ini, MAFINDO adalah anggota International Fact Checker Network (IFCN). Harry menyatakan Silatnas II menghasilkan keputusan MAFINDO akan mengoptimalkan peran dalam melawan hoaks dan fitnah dengan rejuvenasi atau peremajaan MAFINDO. Silatnas ll di Sleman, DIY, juga memilih presidium baru, yaitu Septiaji Eko Nugroho (Yogyakarta), Jumrana (Kendari), Mark Ufie (Ambon), Syifaul Arifin (Solo), dan Puji F. Susanti, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, serta Heni Mulyati (Jakarta).