Black Lives Matter sebagai Gerakan Sosial Baru dengan Kasus Kematian George Floyd di Amerika Serikat

*Deby Rezkia                              

Kematian George Floyd pada 25 Mei 2020 lalu menjadi momentum yang bersejarah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindakan rasisme. George Floyd merupakan seorang penduduk kulit hitam di Amerika Serikat yang mengalami aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak berwenang yaitu polisi.

Seperti yang kita ketahui, George Floyd tewas di tangan polisi tersebut karena lehernya ditekan dengan lutut polisi, sehingga George Floyd merintih dan berkata “saya tidak bisa bernafas”. Kekerasan yang dialami oleh George Floyd menyulut kembali gerakan sosial Black Lives Matter (BLM) di Amerika Serikat. Para pendukung Black Lives Matter mencoba turun ke jalan untuk meminta keadilan yang kemudian mendapatkan dukungan global dari berbagai negara seperti Jepang, Australia, Afrika Selatan dan masih banyak lagi.

Kejadian ini berawal ketika George Floyd ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu senilai $20 di sebuah toko kelontong. Hal ini dilakukan karena karyawan toko kelontong tersebut meyakini bahwa uang yang ia terima dari George adalah uang palsu. Kemudian karyawan yang masih berusia remaja tersebut melaporkan George kepada pihak kepolisian dengan melakukan panggilan 911 pada pukul 20.01 waktu setempat.

Menurut transkrip yang diberikan oleh pihak berwenang, karyawan toko kelontong tersebut mengatakan “pria itu tampak mabuk karena tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri” dan mengatakan bahwa ia telah meminta Floyd untuk mengembalikan rokoknya tetapi Floyd tidak melakukan itu.

Permasalahan rasisme ini bukan hanya terjadi di Amerika Serikat saja tetapi juga di berbagai wilayah lainnya, bahkan bisa terjadi di “rumah” kita sendiri. Jika hal ini dibiarkan terus terjadi begitu saja, maka masyarakat tidak akan menyadari bahwa sikap rasisme merupakan tindakan yang sangat buruk untuk dilakukan. Jika kita lihat lebih jauh, kasus kematian George Floyd telah menjadi suatu isu global yang telah mendapat perhatian khusus dari masyarakat dunia. Pasalnya, kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut direkam oleh seseorang yang kemudian dibagikan ke media sosial secara luas hingga menjadi viral. Setelah video tersebut viral, terjadilah demonstrasi secara besar-besaran karena memicu kemarahan masyarakat di Amerika Serikat khususnya wilayah Minneapolis akibat kebrutalan polisi tersebut.

Masyarakat di wilayah bagian Amerika Serikat juga ikut serta turun ke jalan untuk melakukan aksi demo tersebut seperti New York, Atlanta, Detroit, Washington DC dan masih banyak lagi.

Sejatinya, kekerasan yang dilakukan oleh polisi bukan satu-satunya kekerasan yang menjadi manifestasi rasisme di Amerika Serikat. Kasus serupa juga dialami oleh Trayvon Martin  yang terjadi pada 26 Februari 2012 malam hari. Pada saat itu, terjadinya pertengkaran fisik antara Trayvon Martin yang sedang menuju pulang dari toko dan George Zimmerman yang merupakan seorang sukarelawan pengawas lingkungan yang sedang berpatroli di wilayah Sanford Florida. Zimmerman mengatakan bahwa dia telah menembak Trayvon Martin yang tidak bersenjata sebagai bentuk pertahanan diri akibat dari pertengkaran fisik tersebut.

Bukan tanpa alasan, Zimmerman melakukan penembakan tersebut karena ia merasa curiga terhadap Trayvon Martin yang mengenakan penutup kepala, sehingga Zimmerman menilai Martin berbahaya. Akibat dari penembakan terus Zimmerman ditangkap oleh polisi dan didakwa telah melakukan pembunuhan tingkat dua pada April 2012. Namun sayangnya, Zimmerman dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan pada 13 Juli 2012. Hal inilah yang menjadi awal mula gerakan “Black Lives Matter” di media sosial.

Selain Trayvon Martin, masih banyak lagi kejadian-kejadian rasisme yang memicu terjadinya gerakan BLM di Amerika Serikat. Seiring dengan perkembangan waktu, gerakan Black Lives Matter dapat dikatakan sebagai gerakan sosial dalam bentuk baru. Hal ini dapat dinilai dengan beberapa aspek yang ada. Jika kita telaah lebih lanjut, gerakan Black Lives Matter ini merupakan suatu gerakan yang memiliki tujuan untuk menentang adanya tindakan rasisme.

Selain itu, gerakan Black Lives Matter ini juga sangat mengikuti adanya perkembangan informasi. Hal ini dikarenakan gerakan Black Lives Matter ini pun kerap hadir dan disertai dengan aksi massa berlutut dengan satu kaki sebagai simbol untuk memprotes kasus kematian George Floyd melalui media sosial. Ditambah lagi, para aktor pendukung gerakan Black Lives Matter juga berasal dari kelas-kelas yang berbeda mulai dari kelas atas, menegah, dan bawah yang pada awalnya hanya wilayah lokal hingga wilayah internasional. Tak disangka, gerakan Black Lives Matter melahirkan sebuah gerakan sosial baru karena menggunakan internet dan media sosial sebagai sarana interaksinya.

Besarnya dukungan dari beberapa figur industri media membuat gerakan Black Lives Matter dikenal secara luas. Banyak publik figur yang ikut menyuarakan Black Lives Matter di akun media sosialnya sehingga para fans publik figur tersebut juga ikut mengorganisir gerakan ini. Internet dan media sosial menjadi faktor pendukung utama dalam persebaran informasi terkait dengan gerakan Black Lives Matter tersebut. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran informasi gerakan Black Lives Matter melalui media sosial juga memiliki masalah tersendiri dikarenakan penyebaran informasinya seringkali berfokus hanya pada masyarakat kelas atas hingga menengah. Padahal, kasus rasisme sering kali terjadi pada masyarakat menengah hingga bawah. Maka dari itu, pentingnya menyuarakan gerakan Black Lives Matter untuk tidak berhenti hanya di media sosial saja.

Salah satu tindakan kasus rasisme ini tidak boleh dibiarkan begitu saja agar para pelaku tindakan rasisme jera akan tindakannya. Sebaiknya, pemerintah harus mengeluarkan putusan keadilan dan merespon dengan cepat terkait kasus Black Lives Matter dengan cara memberi sanksi bagi siapa saja yang rasis terhadap ras African American atau penduduk berkulit hitam tersebut. Serta alangkah baiknya, memberikan edukasi terkait dengan persamaan dan kesetaraan ras antara kulit putih maupun kulit hitam di Amerika.

Selain itu, putusan pengadilan juga penting agar kasus rasisme ini tidak berakibat terus-menerus yang dapat menjadi tragedi berdarah. Dalam hal ini, tentunya penulis sangat menyetujui gerakan Black Lives Matter karena berdampak besar kepada masyarakat khususnya kawasan Amerika Serikat dalam membentuk solidaritas masyarakat di sana. (*)

*Mahasiswa Hubungan internasional Universitas Islam Indonesia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts