AJI Bersama 100 Lebih Organisasi Buat Komitmen Resmi Lindungi Kebebasan Media

KILAS JAMBI – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia bersama lebih dari 100 pemerintah, perusahaan, dan organisasi pendukung media membuat komitmen resmi untuk melindungi kebebasan media di seluruh dunia.

Laporan atas komitmen bersama itu (Media Freedom Cohort Findings Report) diluncurkan selama KTT Untuk Demokrasi ke-2 yang berlangsung 27-29 Maret 2023. Komitmen tersebut memberikan peta jalan konkret untuk membuat kemajuan dalam tiga bidang prioritas Kelompok Kebebasan Media: 1) melindungi keselamatan dan keamanan jurnalis, 2) memajukan kebebasan berekspresi, dan 3) memperkuat media yang independen dan beragam.

Komitmen tersebut merupakan respon langsung atas seruan untuk bertindak yang dikeluarkan oleh Kelompok Kebebasan Media, sebuah koalisi internasional yang diketuai oleh Pemerintah Kanada dan Belanda dan difasilitasi oleh LSM Internasional Internews. AJI masuk dalam kelompok kerja untuk Melindungi Keselamatan dan Keamanan Jurnalis.

Para pemangku kepentingan diundang untuk fokus pada inisiatif konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk mengatasi berbagai ancaman fisik, digital, psikologis, dan kekerasan berbasis gender yang dihadapi jurnalis, dan untuk membangun inisiatif internasional yang sudah ada seperti ikrar yang dibuat pada KTT pertama untuk Demokrasi, Konferensi Kebebasan Media 2022, dan rekomendasi dari Vienna Call To Action.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, AJI terus berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan keamanan jurnalis, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara dan global.

Komitmen tersebut ditunjukkan AJI dengan berkolaborasi bersama lima organisasi jurnalis untuk menyediakan platform pemantauan keselamatan jurnalis di Indonesia, Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, dan Timor Leste. AJI Indonesia juga memiliki komitmen besar untuk memperkuat program keselamatan jurnalis seperti memberikan pelatihan keselamatan jurnalis, pelatihan paralegal, membangun jaringan pengacara probono, menyediakan dana keselamatan jurnalis, dan membuat pedoman penanganan kekerasan seksual untuk perusahaan media.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas untuk mendukung kebebasan media. Jika kebebasan medianya terancam, demokrasi juga terancam,” kata Sasmito.

Dalam siaran persnya, Presiden dan CEO Internews, Jeanne Bourgault mengatakan, “Pada saat jurnalis menghadapi ancaman baru, outlet berita lokal berjuang untuk tetap bertahan, dan kampanye disinformasi yang berbahaya mempengaruhi opini publik, sangat menggembirakan melihat sejumlah aktor berpengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya bersatu untuk melindungi jurnalisme yang bebas dan berkualitas tinggi di seluruh dunia.”

***

TENTANG KELOMPOK KEBEBASAN MEDIA
Pada tahun 2021, Presiden AS Biden menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Demokrasi, di mana negara-negara dari seluruh dunia menjanjikan tindakan nyata untuk memajukan demokrasi di dalam dan luar negeri. “Tahun Aksi Demokrasi” kemudian diikuti, di mana pemerintah dan kelompok masyarakat sipil bekerja sama untuk menyelenggarakan Kelompok Demokrasi sebelum KTT Demokrasi kedua pada tahun 2023.

KTT kedua akan menyoroti kemajuan terhadap komitmen yang dibuat pada KTT pertama, serta komitmen baru untuk memajukan demokrasi oleh para pemangku kepentingan yang lebih luas. Komitmen yang lebih luas ini merupakan fokus dari Kelompok Kebebasan Media, yang dipimpin bersama oleh Pemerintah Kanada, Belanda, dan LSM internasional Internews. (rilis AJI)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts