Memposisikan Pers pada Kancah Pilkada

Jon Afrizal*

Pilkada adalah lingkar kepentingan. Kepentingan untuk menang dan berkuasa, jika bisa, satu periode, atau lebih. Selayak perang yang memiliki “war zone”, begitu pula Pilkada, juga memiliki kancah.

Peran pers, yang perseorangan maupun perusahaan, penting di kancah Pilkada ini. Tentunya untuk mereportase apa saja yang tengah terjadi, sedari awal tahapan Pilkada di mulai.

Tentunya, informasi yang akan didapat publik adalah yang akurat dan faktual. Dengan kata lain, berimbang dan masuk akal.

Sehingga, bisa menjadi pedoman bagi publik untuk “tidak salah pilih”, ketika di hari-H Pilkada nanti.

Mari kita bicara soal kedekatan pers tadi, baik ke kandidat maupun ke Parpol pengusungnya. Mendakwa? Tentu saja tidak. Hanya saja, kita semua harus menganalisa apapun berita yang tersaji.

Di dalam bahasa Inggris, ada istilah “read between the lines”. Atau, jika kita paksa untuk di-Indonesia-kan, maka, bisa disebut dengan “membaca yang tak tersirat” di dalam sebuah pemberitaan.

Mungkin, ini sesuatu yang aneh. Tetapi, demi memahami posisi pers dalam kancah kepentingan kedaerahan, ini seharusnya kita lakukan.

Politik praktis adalah hal lumrah di Provinsi Jambi. Bahkan sejak seorang wartawan masih berada di dalam kampus, politik dukung-mendukung telah ia lihat atau alami sendiri.

Boleh jadi, banyak yang menbantah klausal ini. Tetapi, sila anda lihat sendiri, siapa saja yang mengaku sebagai “aktivis” ketika berada di bangku kuliah, dan lihat dia kini sebagai apa. Dan, lihat juga, pers mana yang berada di sekitarnya.

Mendakwa? Tentu saja tidak. Ini hanya sejenis usaha untuk menggabungkan fakta dan data agar faktual di dalam konsep kepentingan sesaat.

Lalu, bagaimana kedekatan pers dengan (calon) kekuasaan di berbagai Pilkada di Provinsi Jambi pada tahun ini? Lagi-lagi kita juga bicara masalah kepentingan.

Kepentingan? Untuk mendapatkan porsi kontrak berita?

Wow, seharusnya, setiap kehumasan — baik itu kabupaten/kota maupun provinsi — hanya melakukan kerjasama dengan pers, baik perseorangan maupun perusahaan, yang tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Kedekatan pers dengan (calon) kekuasaan justru bukan hal yang ideal. Ideal, adalah, sesuatu yang harus dicapai untuk menciptakan pola demokrasi yang lebih baik dari hari ke hari.

Faktor kedekatan ini sejatinya membuat sistem yang anti-kritik. Padahal, idealnya, pers adalah pihak yang harus meng-kritik penguasa. Ini agar tercipta sesuatu yang ideal tadi.

Yang harus dibedakan adalah “critic” dan “mocking”. Critic adalah pemberitahuan terhadap hal-hal yang menurut berbagai norma dianggap salah. Ini agar tercipta sebuah perbaikan.

Sedangkan mocking adalah melontarkan caci-maki dan hujatan tak tentu arah, dan cenderung tanpa alasan yang jelas. Dengan satu tujuan, ingin menjatuhkan pihak yang berkuasa.

Selayak critic, tentu saja ada auto-critic. Inilah saatnya, dimana seorang jurnalis meng-kritik kaumnya sendiri. Lagi-lagi, demi tercipta sesuatu iklim ber-pers yang lebih baik dari hari ini.

Apakah pers di Provinsi Jambi hari ini tidak begitu baik? Bagaimana menurut Anda?

Pers adalah, kata beberapa orang, pilar ke-empat demokrasi. Mari kita ibaratkan pilar itu adalah empat buah tiang untuk sebuah bangunan rumah. Bagaimana, jika satu tiang, yakni pers, keropos?

Kita hanya tinggal menunggu waktu saja, bangunan rumah itu akan roboh. Roboh, dalam artian, demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. ***

* Jurnalis TheJakartaPost

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts