Jambi, Kilasjambi.com- Sejumlah konten berita media massa lokal di Jambi merilis artikel dengan klaim bahwa petahana calon gubernur Jambi Al Haris menjadi satu-satunya gubernur yang berhasil membangun jalan tol. Dalam isi narasi berita di dalamnya disebutkan bahwa keberhasilan yang patut dicatat adalah pembangunan jalan tol yang diprakarsai oleh Al Haris.
Setidaknya dalam penelusuran, terdapat tiga media siber tingkat lokal yang merilis artikel tentang Al Haris menjadi satu-satunya Gubernur Jambi yang berhasil membangun jalan tol. Artikel ini dirilis setelah Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Betung-Tempino-Jambi, pada Rabu (16/10/2024)
Semua narasi dan isi berita dari media siber tersebut sama. Informasi dalam artikel yang dimuat di media massa tentang klaim tersebut di antaranya:
https://www.lihatjambi.com/daerah/57413751460/al-haris-satu-satunya-gubernur-jambi-yang-berhasil-membangun-jalan-tol
Al Haris Satu-satunya Gubernur Jambi yang Berhasil Membangun Jalan Tol
PEMERIKSAAN FAKTA
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah dimulai sejak tahun 2015 atau jauh sebelum Al Haris menjadi Gubernur Jambi. Menukil dari situs resmi Hutama Karya–perusahaan BUMN yang membangun jalan tersebut, Ketika itu pemerintah pusat memberikan dukungan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), yang sejak saat itu telah mencapai Rp131,146 triliun. Penyertaan modal ini digunakan untuk pembiayaan konstruksi, serta pembebasan lahan yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan JTTS.
Sementara itu, Detik.com dalam berita yang dimuat menyebutkan jalan tol ruas Bayung Lincir-Tempino-Jambi telah dibangun sejak 2 tahun lalu ini merupakan bagian dari JTTS. Adapun biaya yang dikeluarkan untuk JTTS Bayung Lencir-Tempino di Jambi sepanjang 34 kilometer habiskan anggaran Rp 5,6 triliun
Jalan Tol di Jambi tersebut diresmikan Presiden Jokowi yang berlangsung di Gerbang Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).
“Ini juga telah selesai jalan tol Bayung Lencir-Tempino di Jambi sepanjang 34 kilometer habiskan anggaran Rp 5,6 triliun, ini sudah dibangun sejak 2 tahun lalu dan jadi bagian Trans Sumatera,” ungkap Jokowi dikutip melalui “Tol Betung-Tempino-Jambi Diresmikan Jokowi” selengkapnya https://www.detik.com/sumbagsel/bisnis/d-7590235/tol-betung-tempino-jambi-diresmikan-jokowi.
KESIMPULAN
Verifikasi tim cek fakta, klaim tentang narasi berita “Al Haris Satu-satunya Gubernur Jambi yang Berhasil Membangun Jalan Tol” adalah keliru atau disinfromasi.
Narasi berita tentang klaim Al Haris ini diduga sengaja digulirkan untuk mengambil momen peresmian jalan tol dan seperti diketahui saat ini Al Haris tengah menjadi petahana calon Gubernur Jambi untuk Pilkada serentak 2024 yang bakal digelar pada 27 November 2024.
TENTANG KOLABORASI CEK FAKTA
Tim cek fakta ini diinisiasi sejumlah jurnalis yang tergabung dala. Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Jambi. Kami membuat cek fakta pilkada untuk menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menciderai demokrasi. Tim cek fakta bekerja secara independen, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Untuk diketahui Pilkada serentak mulai dari pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, kini memasuki tahapan kampanye. Eskalasi penyebaran misinformasi, disinformasi maupun malinformasi pun sudah diserap.
Perkembangan teknologi saat ini dapat mempercepat penyebaran dan meningkatkan produksi hoaks. Kecerdasan buatan yang diketahui (AI) generatif yang canggih dapat membuat kloning suara manusia, gambar, dan video yang sangat realistis dalam hitungan detik, dengan biaya minimal. Gangguan informasi ini menyasar dilakukan untuk merusak reputasi rival politik.
METODOLOGI
Bagaimana tim kolaborasi cek fakta bekerja
Tim cek fakta ini melakukan verifikasi atas klaim yang dipilih berdasarkan pertimbangan berikut ini:
1 topiknya penting bagi publik.
2 laporan tersebut diklaim sebagai fakta.
3 klaim itu menjadi bahan diskusi atau pembicaraan.
Kemudian langkah berikutnya adalah melakukan penelitian untuk mencari semua sumber publik, terutama data yang bersifat terbuka dan dapat diakses semua orang yang dapat mengakses soal klaim atau pernyataan tersebut.