KILAS JAMBI – Penerapan ‘New Normal’ di masa pandemi Covid-19 mulai diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia, kebiasaan baru ini diterapkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
Khusus di Provinsi Jambi, Pemkab Merangin lah yang pertama kali mengimplementasikan ‘New Normal’, Pemkab Merangin langsung mensosialisasikan ke tengah masyarakat.
Sosialisasi dan penerapan ‘New Normal’ dilakukan dengan mengganti Posko Batas untuk pengecekan warga yang ingin masuk ke Kabupaten Merangin, kini dirubah menjadi Posko Pantau di wilayah atau pusat keramaian yang ada di Kabupaten Merangin.
Sedangkan di tempat atau pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya disediakan fasilitas mencuci tangan, serta warga yang hendak melakukan aktifitas wajib menggunakan masker.
Al Haris, Bupati Merangin mengatakan perilaku ‘New Normal’ tersebut harus dibiasakan, agar tak terjadi penambahan kasus Covid-19 Kabupaten Merangin.
Menurut Al Haris, pentingnya sosialisasi ‘New Normal’ agar nanti masyarakat tidak canggung dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari.
“Kita sudah menyiapkan program-program untuk menyambut ‘New Normal’, di mana ada penempatan Pos Pantau di pusat keramaian. Mewajibkan seluruh tempat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan, dan bahkan mewajibkan warga untuk selalu memakai masker saat berada di luar ruangan,” kata Al Haris.
Untuk sosialisasi, pihaknya sudah mulai melakukan sejak tanggal 3 Juni. “Kita berharap dengan kehidupan baru (New Normal), ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Merangin bisa pulih kembali,” katanya. (*)