Webinar Literasi Digital Kota Jambi: Bijak Berkreasi di Media Sosial

Jambi, kilasjambi.com – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi kembali bergulir. Pada Jumat 24 September 2021 pukul 09.00 WIB, telah dilangsungkan Webinar bertajuk “Bijak Berkreasi di Media Sosial”.

Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang sukses dihadiri 142 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Rizki Hesananda, S.Kom., M.Kom – Lecture dan Programmer, Ninuk Wiliani , S.Si. M.Kom – Dosen dan Youth Education Observer, Melani Kadar, S.E.,M.M. – Founder Searah dan Dosen FIMBIS Universitas Dinamika Bangsa Jambi, Suwandi – Jurnalis Kompas.com. Pegiat media sosial yang juga Senior Anchor Metro TV, @wahyuwiwoho bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.

Pada Sesi pertama, yakni Rizki Hesananda mengatakan, “Kalau kita semua kemampuan menjaga dirinya itu meningkat dari bahaya digital maka jumlah kejahatan akan menurun, dan menciptakan ruang digital yang ramah, mencerdaskan dan aman”.

Giliran pembicara kedua, Ninuk Wiliani mengatakan, “Tinggalkan rekam jejak yang positif di dunia digital, pahami fitur keamanan digital dan lindungi privasi dan keamanan data”.

Tampil sebagai pembicara ketiga Melani Kadar menjelaskan, “Pola komunikasi di Indonesia: masyarakat dalam bermedia sosial yaitu 10 to 90. Hanya 10% yang memproduksi informasi, sedangkan 90% cenderung mendistribusikan”.

Pembicara keempat Suwandi menegaskan, “Publik memiliki hak bebas berpendapat dan berekspresi, namun memiliki ‘pagar api’ UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Etika”.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Ida Sariahma, salah satu peserta yang menanyakan, “Hal apa yang harus kita lakukan sebagai konsumen yang bijak dalam melakukan pembayaran secara online melalui internet yang sehat di era globalisasi digital seperti saat ini, serta bagaimana cara dan trik yang harus kita lakukan supaya ketika kita melakukan transaksi pembayaran dapat berjalan dengan baik?” dan dijawab oleh narasumber pertama yaitu Rizki Hesananda. Pertanyaan kedua oleh peserta bernama Wulan Indah Sari yang menanyakan, “Apakah dengan penggunaan proteksi pada sebuah perangkat ataupun media bisa menjamin faktor keamanan data yang kita punya dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab, dan apa yang harus kita lakukan untuk menghindari potensi-potensi negatif dari rekam jejak digital yang kita punya?” dan dijawab oleh pembicara kedua Ninuk Wiliani.

Pertanyaan ketiga oleh Aksa, “Bagaimana caranya menumbuhkan perilaku dan budaya dalam transformasi digital di Indonesia agar sesuai dengan UUD dan Pancasila, karena kebanyakan anak muda di Indonesia lebih suka mengikuti pertumbuhan budaya dari luar?” dan dijawab oleh pembicara Melani Kadar, dan pertanyaan keempat oleh Griselda, “Bagaimana cara memaksimalkan manfaat media sosial dan meminimalisir dampak negatif yang dapat mempengaruhi etika pengguna internet agar bijak berkreasi di media sosial?” dan dijawab oleh pembicara keempat Suwandi.

Webinar ini merupakan kegiatan webinar yang ke-27 dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts