KILAS JAMBI – Wabup Tanjab Barat, Drs. H. Amir Sakib, menghadiri rapat paripurna ke-4 DPRD Tanjab Barat dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (03/08).
Agenda paripurna, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib menyampaikan dengan telah disahkannya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, Selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Wabup berharap dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 – 2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, sehingga menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Wabup Amir Sakib.
Usai rapat paripurna ke-4 pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, Wakil Bupati sampaikan akan lakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut menghadiri rapat paripurna, Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (*)