Jambi, kilasjambi.com – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi kembali bergulir. Pada Rabu, 20 Oktober 2021, pukul 09.00 WIB, telah dilangsungkan webinar bertajuk “Tetap Menjaga dan Mengedepankan Norma Pancasila di Era Digital”.
Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.
Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang sukses dihadiri 375 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Arie Maya Lestari, S.Si – Master Mentor Sigap UMKM, Muhamad Arif Rahmat, S.H.I – CEO PT Kampung Kaleng Indonesia, Dr. Nurdin., S.E., M.E – Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi, Imam Khalid, S.Sos., M.I.Kom – Dosen STAI An-Nadwah Kuala Tungkal. Pegiat media sosial yang juga Moderator Debat Capres-Cawapres 2019, @tomrist_ bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.
Pada sesi pertama, yakni Arie Maya Lestari mengatakan, “Hal-hal yang merusak ruang digital di antaranya konten negatif, ujaran kebencian, hoaks, kejahatan, pornografi dan pornoaksi”.
Giliran pembicara kedua, Muhamad Arif Rahmat, “Dengan membatasi akses yang kemungkinan dapat mengurangi resiko pembobolan data dari orang dalam, segmentasi jaringan internet atau wifi dan akses pihak ketiga”.
Tampil sebagai pembicara ketiga Dr. Nurdin menjelaskan, “Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan layanan pendidikan juga memiliki potensi yang menjanjikan untuk meningkatkan hasil pembelajaran. Banyak keuntungannya seperti kurikulum yang lebih digital, fleksibel dan bisa menjangkau lebih banyak mahasiswa“.
Pembicara keempat Imam Khalid menegaskan, “Terjadi suatu perubahan interaksi akibat perkembangan teknologi informasi, kehadiran media digital juga dapat menjadi ancaman atau dapat mengharmonikan keberagaman”.
@tomrist_ sebagai Key Opinion Leader dalam webinar kali ini menuturkan, “Orang-orang yang pakai sosmed justru penting sekali ikut webinar ini, untuk tahu berselancar di sosial media seperti apa, bukan hanya berselancar untuk senang-senang tetapi juga menjaga norma dan sopan santun”.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Risa Zajana salah satu peserta yang menanyakan, “Bagaimana sebaiknya peran kita agar tidak ada kejahatan di ruang digital dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta bagaimana keefektifan dari UU ITE dalam menanggulangi masalah kejahatan di ruang digital seperti hoaks?” dan dijawab oleh narasumber pertama yaitu Arie Maya Lestari. Pertanyaan kedua oleh peserta bernama Indri Dian Revra yang menanyakan, “Adakah trik khusus untuk membedakan akun-akun penipuan yang asli/palsu?” dan dijawab oleh pembicara kedua Muhamad Arif Rahmat.
Pertanyaan ketiga oleh Mikha, “Bagaimana masyarakat secara bersama-sama berpatisipasi merubah atau memanfaatkan budaya lama menjadi budaya baru yang lebih efisien dan bagaimana strategi menumbuhkan perilaku dan budaya dalam transformasi digital?” dan dijawab oleh pembicara Dr. Nurdin, dan pertanyaan keempat oleh Alimah Novi, “Bagaimana mengetahui batasan-batasan etika apa saja yang perlu kita ketahui dalam bermedia sosial di tengah masyarakat Indonesia sebagai Negara multikultural, serta masyarakat Indonesia dapat menghargai setiap perbedaan budaya yang ada di media sosial?” dan dijawab oleh pembicara keempat Imam Khalid.
Webinar ini merupakan kegiatan webinar yang ke-36 dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar yang akan datang pada Jumat, 22 Oktober 2021, pukul 09.00 WIB. (*)