Refleksi Gagasan Cak Nur: Pengaruh Agama Terhadap Politik

Tarisa Sari Rahmadhani

Oleh: Tarisa Sari Rahmadhani*

POLITIK bukanlah hal yang lumrah bagi setiap orang, bahkan mayoritas orang mengira bahwa politik adalah entitas yang buruk. Padahal, politik bukan berarti semuanya adalah hal yang buruk. Diskursus politik sangat erat kaitannya dengan kekuasaan; politik adalah sebuah proses unruk mencari dan membentuk kekuasaan dalam sebuah lingkungan masyarakat dan hal ini untuk mewujudkan proses pembuatan keputusan terutama dalam konteks sebuah negara.

Kerap kali dapat disaksikan bahwa isu politik sering dikaitkan dengan agama (baca: politik identitias), dan berita ini tidak asing lagi untuk didengar, di sisi lain ada beberapa pihak yang menganggap adanya hal yang positif didapatkan dari berpolitik dikaitkan dengan agama, namun ada juga pihak yang menganggap bahwa tindakan itu berkonsekuensi negatif.

Antara agama dan politik mempunyai pandangannya sendiri, agama memiliki peran yang strategis dalam memberi kerangka ideal dan nilai norma untuk masyarakat (baca: ummat). Sedangkan politik, lebih dipandang dengan hanyalah sekadar perebutan kekuasaan.

Agama Islam sangatlah berpengaruh terhadap dunia politik, apalagi mayoritas di Indonesia adalah muslim. Ada pun tanggapan Nurcholish Madjid terhadap agama dan politik yaitu, dalam hal ini, Islam hendaknya tidak “dimanfaatkan” oleh politisi. Islam hendaknya tidak dimanfaatkan oleh partai-partai Islam. Untuk itulah, pria yang akrab disapa Cak Nur itu melihat perlunya penafsiran yang lebih ilmiah dan rasional terhadap gagasan antara Islam dan negara.

Nurcholis Madjid memberi tanggapan seperti itu karena banyak sekarang partai politik dan oknum-oknum yang tidak bertanggung yang mengatasnamakan agama demi kepentingan tujuan politik semata-mata. Begitu banyak permasalahan politik yang pastinya berhubungan dengan agama contohnya saja, adalah kasus Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering kita dengar dengan sebutan Ahok yang pernah menyatakan dalam suatu forum kepada masyarakat; jangan sampai kaum muslimin terpengaruh terhadap surah Al-Maidah Ayat 51 yang menerangkan tentang haramnya orang muslim memilih pemimpin non-muslim dan hal ini pada akhirnya menjadi pro dan kontra yang dianggap penistaan terhadap agama.

Seiring waktu yang terus berjalan, perkembangan mutakhir politik Indonesia menunjukkan bahwa agama merupakan satu entitas yang paling penting dalam sistem falsafah bangsa: Pancasila. Nurcholish Madjid berpendapat bahwa ada peluang agama untuk menjadi satu kekuatan yang kuat apabila di tempatkan dengan tepat ketika berhadapan dengan politik. Dan dari sini dapat kita lihat pandangan menurut Nurcholis Madjid bahwa tidak semua hubungan agama dan politik itu tidak selalu hal yang negatif, jika saja politisi mampu menempatkan posisi agama sebagai suatu nilai-nilai yang memberikan tuntunan bagi praktik politik, bukan sebaliknya.

Contoh nyata, dalam konteks betapa erat kaitannya antara agama dan politik, dapat juga dianalisa dalam konteks kasus saat ini yaitu tentang pemain sepak bola timnas U-22 yang dikabarkan tidak jadi ikut perhelatan piala dunia, yang mana pada saat itu Indonesia juga adalah yang menjadi tuan rumahnya.

Kasus pembatalan ini terjadi dikarenakan posisi Indonesia yang membela palestina serta konstitusi NKRI yang menolak penjajahan di atas dunia. Oleh karenanya, pemain sepak bola dari Negara Israel yang ikut dalam ajang piala dunia U-22 tersebut, mebuat Indonesia menolak kehadirannya. Konsekuensinya adalah bahwa Indonesia menjadi batal sebagai tuan rumah otomatis tidak ikut berkompetisi. Dari kasus di atas, lagi-lagi terlihat nyata bahwa ada hubungannya terutama dengan agama dan politik.  Semoga ke depannya, dengan adanya gagasan moderasi beragam, maka kualitas hubungan antara agama dan politik dapat sehat dan membawa kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

 

*Mahasiswa Prodi AFI UIN STS Jambi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts