Rayakan Hari Anak Nasional di Tengah Pandemi

KILAS JAMBI – Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.

Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal (Profil Anak Indonesia 2019).

Sejak pandemi Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, tidak terkecuali anak-anak. Mereka dihadapkan pada perubahan pola hidup, namun tetap harus diupayakan terpenuhi hak-haknya, bergembira, sehat, kuat, penuh kreativitas, tetap ceria, dan semangat menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam naungan perlindungan keluarga.

Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia Gembira di Rumah”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 pada 23 Juli 2020 secara virtual dengan melibatkan seluruh anak Indonesia, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Pada kesempatan ini Presiden RI, Joko Widodo dan Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo menyapa dan menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia melalui video.

“Anak-anak, saat ini sedang pandemi Covid-19. Tapi saya tahu anak-anak pasti tidak sabar ingin sekolah, tidak sabar ingin bermain dengan teman-temannya, tidak sabar ingin bertemu dengan kakek dan neneknya yang jaraknya jauh. Pagi hari ini, Ibu Iriana ingin berpesan kepada anak-anak. Ayo Bu apa pesannya?” ujar Presiden RI, Joko Widodo.

“Disiplin mencuci tangan setelah bermain, setelah belajar, dan setelah berkegiatan. Disiplin memakai masker kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan di manapun anak-anak berada,” sahut Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo.

“Selamat Hari Anak Nasional, anak-anakku. Hari ini adalah hari kalian semua. Jadi, hari ini seluruh anak Indonesia harus merasakan kegembiraan dan kebahagiaan, meski kita tahu saat ini situasi pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia. Puncak Peringatan HAN 2020 kali ini memang tidak seperti biasanya, walaupun dilakukan secara virtual dan berjarak, namun kita tetap dekat di hati. Anak-anak Indonesia harus tetap optimis. Manfaatkan waktu di rumah dengan hal positif, kreatif, dan inovatif selama pandemi Covid-19,” tutur Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada anak-anak Indonesia.

Menteri Bintang mengatakan peringatan HAN 2020 merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk para orangtua, mohon ayah dan ibu bisa bersabar dan tetap melakukan yang terbaik untuk memenuhi hak-hak anak yang kita sayangi. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjalin kembali komunikasi dengan anak. Anak-anak butuh didengar pendapatnya dan didampingi saat menjalankan proses PJJ. Stop kekerasan, perlakuan buruk, perundungan, dan eksploitasi pada anak! Semua anak, anak kita. Melindungi anak tanggung jawab bersama,” tegas Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang mengapresiasi Presiden RI, Joko Widodo dan Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo yang tanpa lelah terus mengedukasi, melindungi, dan melakukan upaya pemenuhan hak bagi anak-anak. Menteri Bintang juga mengapresiasi para pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan dan puncak Peringatan HAN 2020, diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), Kementerian/Lembaga, dunia usaha, media massa, dan berbagai mitra kerja Kemen PPPA yang telah memberikan sumbangsih luar biasa untuk anak-anak Indonesia.

Puncak Peringatan HAN 2020 yang diselenggarakan secara virtual melibatkan sekitar 580 peserta. Acara ini diisi dengan pemutaran video rangkaian HAN 2020, video ucapan HAN 2020 menggunakan berbagai bahasa daerah oleh anak-anak Indonesia, video pesan dan ucapan HAN 2020 yang disampaikan 6 Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga, pembacaan dongeng “Wayan Kompyang dan Ombak Putih” oleh Menteri Bintang dan Kak Seto, pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo untuk anak-anak Indonesia, serta konser virtual Gembira di Rumah.

Selain Festival Gembira di Rumah sebagai bentuk perayaan HAN 2020, Kemen PPPA bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan UNICEF juga akan mengadakan Peringatan HAN dengan mendedikasikan sesi Media Center Gugus Tugas Covid-19 kepada anak-anak dengan tema “Children Take Over Task Force’s Media Center”.

Dalam puncak Peringatan HAN 2020, anak-anak Indonesia menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia Tahun 2020, yakni:

1. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan akta kelahiran di seluruh Indonesia.

2. Memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan ruang berpendapat kepada anak dalam berbagai aspek, serta direalisasikan seoptimal mungkin.

3. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, dan penyebaran informasi layak anak.

4. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta implementasi dari revisi Undang-Undang tentang Perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.

5. Mendukung pemerintah dan seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan sarana & prasarana penunjang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta memberikan pengasuhan alternatif kepada anak terdampak Covid-19 dengan memerhatikan kesiapan anak dalam menghadapi tatanan normal baru.

6. Mendukung penuh pemerintah untuk meningkatkan penanganan kesehatan mental serta fisik anak melalui penyebaran informasi protokol kesehatan, mempercepat akses air bersih secara menyeluruh, dan menjaga kebersihan lingkungan.

7. Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk memonitor dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia.

8. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan akses internet dan menyesuaikan kurikulum untuk pembelajaran jarak jauh dengan mempertimbangkan keadaan daerah masing-masing.

9. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan ke daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), serta meningkatkan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.

10. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga di seluruh Indonesia untuk meningkatkan edukasi dan skill parenting terhadap pola asuh anak, serta menolak segala bentuk kekerasan anak.

11. Mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia untuk mengoptimalkan pemberian edukasi dan menolak segala bentuk perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah, masyarakat, dan media sosial.

12. Mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), baik dalam pelayanan kesehatan dan pembuatan konten pendidikan yang ramah disabilitas.

Sumber: wikipedia dan kemenpppa.go.id

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts