Sarolangun, kilasjambi.com – Konsep perkebunan kopi tumpang sari dengan skema agroforestry sedang digandrungi untuk menjadi solusi tanaman masyarakat yang berbatasan dengan hutan. Harapannya, dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, keinginan masyarakat untuk terus merambah lahan baru menjadi berkurang, dan tekanan terhadap lingkungan hutan dapat diminimalkan.
Di samping itu, dengan kembali mengangkat nilai-nilai ekologis tradisional, masyarakat juga diingatkan kembali bahwa leluhur dan segala nilai yang ditinggalkannya dahulu telah mampu merancang dan menerapkan berbagai aturan dan tradisi yang bersahabat dengan alam sekitarnya.
Yayasan Cappa Keadilan Ekologi mencoba mengangkat dan mengembangkan kebun kopi pekarangan dan agroforestry sebagai langkah awal atau pintu masuk untuk mengangkat nilai-nilai tradisional luhur yang ada di wilayah dampingannya di Dusun Trans 3 SAD – Sepintun. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pertambahan perkebunan monokultur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, mengintegrasikan sumber daya dan potensi yang ada di wilayah dampingan tersebut, serta perlahan-lahan menghidupkan kembali tradisi berbasis ekologis yang pernah ada dan dapat menopang kebutuhan hidup masyarakat hari ini.
Menurut studi awal, Desa Sepintun memiliki potensi kopi yang bisa dikembangkan untuk agroforestry. Maka, untuk merealisasikan program jangka menengah ini, Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, pada bulan Agustus 2021 menggandeng praktisi lokal yang berkegiatan di perkopian yaitu Firdaus Muhammad dari KUB Haji Bangun, Firman Supratman dari Kopi Kuale, dan Nurul Amin dari Peatland Coffee. Tiga narasumber ini berkolaborasi untuk membantu merancang program, memperkuat rincian studi kelayakan, menggali nilai-nilai dan potensi yang bisa diintegrasikan, merancang model yang sesuai, hingga mendampingi program tersebut melalui kader dan tenaga pendamping yang ada di lapangan.
Sebagai langkah teknis, telah dilakukan beberapa kali zoom meeting pada bulan Agustus dan September, lalu pada tanggal 4-8 Oktober 2021 dilakukan studi lapangan di Desa Sepintun. Yayasan Cappa Keadilan Ekologi juga telah mendorong terbentuknya KPS Gapoktanhut Sungai Telisak yang kemudian melahirkan KUPS Kopi Karya Maju yang nantinya akan mengurusi teknis program Kopi Telisak di tingkat masyarakat.
SAD Sepintun – Telisak merupakan bagian dari Batin Sembilan yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun. Wilayahnya berbatasan dengan HP, HTI dan dekat dengan perbatasan Sumatera Selatan. Akses ke wilayah ini melewati jalan yang merupakan jalur angkutan batu bara dan perusahaan perkebunan. Jalannya merupakan jalan tanah kuning/tanah uruk yang dipadatkan namun belum diberi pengerasan aspal. Dibutuhkan kendaraan yang kuat apabila perjalanan dilakukan saat jalan basah. Kondisi ini membuat Desa Sepintun terisolir dan pada akhirnya mempengaruhi cepat-lambatnya pembangunan di wilayah tersebut.
Beberapa potensi eksisting yang berhasil digali oleh pendamping lapangan Yayasan Cappa Keadilan Ekologi bersama narasumber misalnya :
1) Pengembangan kopi pekarangan dan skema agroforestry;
2) Pengembangan produk madu sialang;
3) Pengembangan tanaman Jernang (dragon blood);
4) Pengembangan kerajinan berbasis HHBK; dan
5) Potensi kearifan lokal yang dapat dikemas sebagai jasa lingkungan yang berkaitan dengan potensi yang ada.
Tim Pendamping Lapangan Yayasan Cappa Keadilan Ekologi, narasumber, dan masyarakat Dusun Trans 3 Desa Sepintun selama lima hari melakukan pembahasan intensif (siang dan malam) di waktu pelatihan dan waktu-waktu selah pelatihan untuk menggali informasi, nilai dan potensi, untuk bertukar pikiran dan mencari solusi terkait berbagai kemungkinan yang menyertai program yang akan dijalankan. (*)