Pilkada di Tengah Covid-19, BIN Sebut Dua Tahapan Ini Berisiko Tinggi

KILAS JAMBI – Badan Intelijen Negara (BIN) memperkirakan bahwa tahapan Pilkada yang dikhawatirkan rawan resiko penularan Covid-19 adalah tahapan kampanye dan pemungutan suara (pungsura). Hal ini disampaikan oleh Deputi VII BIN bidang Komunikasi dan Informasi Wawan Hadi Purwanto, dalam acara Webinar yang diselenggarakan oleh KNPI Provinsi Jambi dan Forum Diskusi Jambi, Kamis sore.

“Tahapan Pilkada 9 Desember yang memiliki titik krusial resiko tinggi penularan virus Corona ini adalah tahapan kampanye dan pemungutan suara, dan ini perlu menjadi perhatian bersama. Termasuk penyediaan atau penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti penggunaan masker, sarung tangan, menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan,” kata Wawan.

Bahkan Juru Bicara Lembaga Rahasia Negara ini, memberikan contoh kasus di Negara Iran. kasus Covid-19 di Negara Iran, akibat adanya kontak fisik antara politisi dengan para konstituennya selama proses pemilihan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, dan pelajaran agar tidak menimbulkan korban baru serta tidak meluas,” kata Wawan.

Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran seperti politik uang, penyalahgunaan dana bantuan sosial, manipulasi data, serta rendahnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Ini diperlukan upaya pencegahan dan pengawasan yang harus dilakukan bersama-sama, termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk persoalan protokol kesehatan,” kata Wawan.

Ditambahkannya, penyediaan alat pelindung diri dan pengalaman Negara-negara yang sudah melaksanakan pemilihan bisa menjadi pengalaman, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Di tengah krisis kesehatan masyarakat, dibutuhkan perencanaan yang matang dan besar, untuk menghindari hal-hal yang terburuk. Kepada KPU dan Bawaslu juga harus melindung kesehatan demokrasi sekaligus menjaga kesehatan masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung,” kata Wawan.

Untuk itu, ia meminta semua pihak agar memperhatikan protokol kesehatan dalam penerapan di semua tahapan Pilkada 9 Desember 2020.

“Mari bersama-sama kita patuhi dan terapkan protokol kesehatan serta dibutuhkan kedewasaan dalam menyikapi permasalahan di lapangan, agar proses Pemilu menjadi sehat dan tersalurnya protes melalui jalur yang ada. Untuk menghindari kerumunan massa, dengan harapan Pemilu dapat berjalan dengan maksimal dan selamat dari ancaman kesehatan pandemi,” kata Wawan.

Dalam webinar tersebut, KNPI Provinsi Jambi juga menghadirkan narasumber yakni Anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, yang diikuti ratusan peserta melalui aplikasi Zoom dan disiarkan melalui live streaming Youtube.

Dalam pemaparannya, Anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi optimis dalam melakukan penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Sanusi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, mengingatkan adanya potensi pelanggaran Pilkada di tengah Covid-19.

“Potensi pelanggaran bisa dilihat dari semua sektor, dampak dan potensi masalah yang akan terjadi. Bawaslu tentu akan memaksimalkan upaya pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat, sebelum upaya penindakan,” kata Wein. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts