Perkuliahan Tatap Muka, Mahasiswa: Lebih Mudah Memahami Mata Kuliah

Jambi, kilasjambi.com – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi melaksanakan perkuliahan tatap muka (PTM), perkuliahan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Namun tidak semua mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan tatap muka ini, kampus membuat kebijakan kuliah tatap muka hanya untuk mahasiswa semester satu dan tiga, sedangkan semester lima ke atas perkuliahan tetap dilakukan secara online.

“Sudah sejak Senin 20 September 2021 perkuliahan tatap muka telah dilaksanakan,” kata Ansusa Putra, Wakil Dekan I Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Selasa (12/10).

Pihak UIN Jambi, hanya memberlakukan 50 persen mahasiswa dari setiap fakultas yang bisa melaksanakan perkuliahan offline.

“Diberlakukannya kuliah tatap muka ini hanya pada mahasiswa semester satu dan tiga karena mereka masih melaksanakan kuliah aktif, dan untuk semester lima ke atas diberlakukan perkuliahan online karena mengingat batasan yang diperbolehkan oleh pihak universitas,” kata Ansusa.

Untuk mendukung perkuliahan tatap muka ini dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19, pihak kampus telah menyiapkan fasilitas dan tempat cuci tangan di beberapa titik bagi mahasiswa maupun dosen, setiap mahasiswa dan dosen juga wajib memakai masker selama perkuliahan berlangsung, serta tetap menjaga jarak saat berada di dalam kelas.

Mahasiswa Antusias

Mahasiswa pun begitu antusias dan menyambut baik dilaksanakannya perkuliahan offline ini, “Kami sangat senang dengan perkulihan tatap muka ini, karena membuat kami lebih mudah memahami mata kuliah yang diajarkan oleh dosen,” ujar Septi Miftahur Rahma, Mahasiswa Fakultas Dakwah.

Selain itu, dengan diaktifkan kembali kuliah tatap muka ini membuat mereka merasa lebih mudah berinteraksi dengan sesama mahasiswa.

“Kami juga lebih mudah untuk mengenali kawan sesama mahasiswa, dan lebih mudah untuk menambah relasi  dalam perkuliahan,” kata Taufikurahman, Mahasiswa Fakultas Dakwah lainnya.

Dilansir dari corona.jambiprov.go.id, dari data mulai 27 September hingga 3 Oktober 2021, Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah dengan kategori zona kuning (risiko rendah), dengan jumlah skor 2,86. (*)

Penulis: Farhan Juli Ikhsanto*

*Mahasiswa PPL Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah, UIN STS Jambi

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts