Peringati Hari Tani, Gestur Jambi Suarakan Tolak UU Cipta Kerja Hingga Food Estate

Jambi, kilasjambi.com – Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi, memperingati Hari Tani Nasional, Kamis 24 September 2021, peringatan dipusatkan di bundaran Kantor Gubernur Jambi, dengan menggelar panggung rakyat.

Ismet Raja, Koordinator Panggung Rakyat mengatakan, peringatan Hari Tani ini bukan hanya sebatas seremonial. Tapi, bertujuan dan berupaya untuk mendapatkan hak-hak petani.

“Ada 11 OKP yang tergabung dalam Gestur Jambi,” kata Ismet.

Melalui panggung rakyat ini, Gestur Jambi menyampaikan tujuh tuntutan kepada Gubernur Jambi, yaitu:

1. Food Estate dan Pertambangan;
2. Tolak Undang-undang Cipta Kerja;
3. Hak Atas Tanah untuk Perempuan;
4. Stop Kriminalsiasi Terhadap Buruh Tani, Kaum Miskin Kota, Pejuang Agraria Petani dan Aktivis Lingkungan Masyarakat Adat;
5. Mitigasi Konflik Satwa dan Petani
6. Tolak PETI dan Tambang Rakyat; dan
7. Stop Perampasan Tanah Rakyat.

“Untuk hari tani ini emang kita rutin ya setiap tahun meyuarakan, dan harapannya tidak ada lagi kriminalsiasi terhadap petani,” katanya Ismet.

Gubernur Jambi, Al Haris, hadir langsung di panggung rakyat untuk menanggapi tuntutan Gestur Jambi.

Haris menyampaikan, sudah seharusnya petani bisa hidup sejahtera, haknya tidak dirampas, dan pengusaha mempunyai keuntungan yang tidak meninggalkan kewajibannya terhadap petani.

“Kami Pemprov Jambi dengan teman-teman terlibat di lapangan, kita kan anak seorang petani, kita ingin petani layak ditempatkan di posisinya,” kata Haris.

Ia mengatakan, mengenai tuntutan untuk tambang rakyat semua pihak harus bicara jujur, komitmen, dan terbuka. “Kita razia alat berat, namun masuk masyarakat sendiri memasukkan alat berat,” kata Haris.

“Sedangkan kita lindungi warga dan kita lindungi airnya, tapi warga sendiri yang merusaknya,” tegasnya.

Haris mengungkapkan, bahkan ada satu kampung yang separuh warganya malah ikut-ikutan main PETI.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi, saya sebagai Gubernur Jambi sepakat menolak PETI,” tegasnya.

Untuk tambang rakyat, Haris mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada presiden dan menteri terkait, dan memang dibutuhkan regulasi yang jelas. (*)

Reporter: Hidayat

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts