Penyerahan Paspor saat Tiba di Asrama Haji, JCH Diminta Waspada Kehilangan

Petugas menyerahkan paspor ke JCH saat tiba di asrama haji Jambi, foto: ist

KILAS JAMBI – Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, hal tak biasa dan berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yakni pada penyerahan paspor bagi jemaah. Penyerahan paspor terpantau dilakukan di awal, yakni pada kedatangan jemaah dari kabupaten/kota, memasuki Asrama Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi.

Setibanya di Aula Arafah Asrama EHA Provinsi Jambi, para jemaah calon haji (JCH) diarahkan untuk mengikuti prosedur One Stop Service (OSS), yang salah satunya yakni menerima pembagian paspor. Pada penyerahan paspor, dilengkapi dengan pemberian visa serta tiket pesawat Lion Air yang merupakan maskapai yang menerbangkan para jemaah dari Bandara Sultan Thaha Jambi ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan tiket pesawat Saudi Airlines Pulang Pergi (PP) yang merupakan maskapai yang menerbangkan para jemaah dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, dan sebaliknya.

“Untuk tahun ini (2024) ternyata ada peraturan dari Kementerian Agama, terkait penyerahan paspor kepada jemaah. Jadi sebenarnya bukan hanya khusus terkait dengan penyerahan paspor kepada jemaah, jadi ada yang namanya One Stop Service, semuanya sudah terintegrasi, ada pelayanan kesehatan, pengecekan bagasi, sama kita juga terlibat dalam pemberian paspornya. Itu sudah merupakan satu kesatuan. Jadinya pada yang disebut dengan pelayanan One Stop Service ini, ternyata tahun ini, pemberian paspor kepada jemaah haji itu, yang sebelumnya diberikan pada saat akan keberangkatan, sekarang diberikannya di awal,” ujar Ari Febrianto yang merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Ari Febrianto menuturkan bahwa perubahan skema penyerahan paspor pada awal kedatangan jemaah di asrama haji guna mempercepat proses pelayanan.

“Tujuannya tentunya semuanya adalah untuk mempermudah jemaah haji kita, agar semuanya juga pelayanan itu lebih cepat, dan agar jemaah kita tidak terlalu capek,” ujarnya.

Namun dikatakan oleh Ari Febrianto bahwa perubahan waktu pada pemberian paspor kepada jemaah memiliki potensi bahaya kehilangan. Untuk itu para jemaah diminta untuk waspada untuk menjaga dokumen pribadinya.

Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, dikatakan oleh Ari Febrianto bahwa dokumen paspor bisa dilakukan penggantian, namun membutuhkan koordinasi ekstra antara Kementerian Agama RI dengan Pemerintah Arab Saudi. Dalam hal ini, jika terjadi kerusakan maupun kehilangan dokumen pribadi berupa paspor maupun visa, maka terdapat denda yang harus dibayar dan mekanisme yang dipertanggungjawabkan oleh Kementerian Agama RI.

“Yang menjadi masalah sebenarnya, kita khawatir dengan pemberian paspor sehari sebelum keberangkatan atau beberapa hari sebelum keberangkatan itu adalah jemaah artinya harus waspada untuk menjaga dokumennya. Karena apabila hilang, rusak, itu tentunya membutuhkan waktu lagi, membutuhkan biaya lagi, akan sangat merepotkan. Sementara waktu jemaah ini yang sudah datang ke asrama haji ini relatif singkat untuk menunggu keberangkatan embarkasi. Tentunya akan sangat merepotkan kalau sampai kejadian jemaah tidak bisa menjaga paspornya dengan baik, rusak, hilang, belum lagi itu ada rusak dan hilang itu ada dendanya juga,” ujarnya.

“Tentu bisa diurus kembali, tapi dibutuhkan koordinasi antara Kementerian Agama (KEMENAG) dengan Pemerintah Arab Saudi juga. Karena visa diterbitkan biasanya disesuaikan dengan nomor paspornya. Kalau semuanya sudah dikoordinasikan dengan baik, kita (Imigrasi) siap untuk membantu penerbitan paspor barunya,” Ari Febrianto melanjutkan.

Diketahui, dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi JCH Provinsi Jambi, Imigrasi bertanggung jawab terhadap penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor, hingga proses keimigrasian pada pemberangkatan jemaah dari Asrama EHA Provinsi Jambi.

“Kalau dari sisi Imigrasi, dalam hal haji dan umrah, kita (Imigrasi) bertanggung jawab terhadap penerbitan dokumen perjalanannya, yaitu paspor. Lalu kita (Imigrasi) juga bertanggung jawab terhadap proses keimigrasiannya, yaitu clearance, peneraan cap keberangkatan dan kedatangannya,” ujar Ari Febrianto.

“Sebaiknya paspor yang sudah kita (Imigrasi) berikan betul-betul dijaga, dimasukkan ke dalam tas yang sudah dilapisi plastik tentunya, jadi dokumen tersebut setidaknya selalu melekat kepada jemaah juga terhindar dari basah.” tutup Ari Febrianto. (Mk)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts