Penyelundup Sembunyikan 240 Ekor Burung Gelatik Batu di Toilet Bus

KILAS JAMBI – Sudah kesekian kalinya penyelundupan satwa liar terjadi, beruntung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil melakukan upaya penggagalan, satwa liar yang berhasil diamankan berupa 240 ekor burung gelatik batu.

Untuk mengelabui petugas, oknum penyelundup menyembunyikan paket ilegal tersebut di toilet bus dari Pekanbaru tujuan Tulangbawang, Lampung.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan meskipun burung gelatik batu tidak dilindungi undang-undang. Tapi peredarannya harus dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN).

“Penangkapan bermula dari razia pengiriman satwa ilegal di jalan lintas timur Sumatera, penertiban ini atas laporan dari masyarakat,” kata Rahmad Saleh, Jumat (17/7).

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Petugas BKSDA, kata Rahmat, kemudian menyisir loket bus PO R.A. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Dari pemeriksaan, ditemukan 8 box berisi burung yang disimpan dalam toilet bus. Sebanyak sekitar 240 ekor burung jenis gelatik batu diamankan,” katanya.

“Berdasarkan pengakuan supir, burung gelatik batu dibawa dari Pekanbaru menuju Tulang Bawang, Lampung,” tambahnya.

Menurutnya, burung gelatik batu sangat penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan.

Rencananya, burung gelatik batu akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi pada hari ini juga.

Untuk diketahui, burung gelatik batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) warna hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan hitam, kecuali bercak putih mencolok di sisi muka yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran 2.000 mdpl. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts