KILAS JAMBI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi membagikan bantuan berupa masker, hand sanitizer dan vitamin C untuk anggotanya. Bantuan yang mulai dibagikan, Rabu (22/4/2020) itu sebagai bentuk kepedulian AJI terhadap anggotanya di masa pandemi Covid-19.
Ketua AJI Kota Jambi Ramond EPU mengatakan, paket yang diberikan tersebut merupakan bantuan dari AJI Indonesia untuk anggota AJI Kota Jambi. Kemudian bantuan itu kembali didistribusikan kepada jurnalis yang menjadi anggota AJI di daerah, termasuk Kota Jambi.
“Jurnalis dibutuhkan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Jaga kesehatan dan keselamatan,” kata Ramond.
Paket bantuan yang diberikan kepada anggota AJI itu antara lain berupa, hand sanitizer, vitamin C dan masker non-medis. Selain itu ada juga petunjuk pemakainnya.
Sebanyak 28 anggota yang menerima paket bantuan itu. Adapun mekanisme distribusi bantuan tersebut, yakni lewat mekanisme melalui kurir jasa kurir pengiriman barang ke masing-masing rumah.
Melalui perangkat bantuan itu diharapkan jurnalis anggota AJI bisa bekerja memberikan informasi publik, namun dengan tetap memperhatikan protokol keamanan dan keselamatan selama liputan pada masa krisis ini.
Protokol Keamanan Liputan Covid-19
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, dan Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus dan korban jiwa yang terus bertambah.
Dan di tengah situasi masa pandemi ini, jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang akurat dan mendidik ke publik. Selain itu jurnalis juga melakukan tugas sebagai watchdog untuk mengawal penanggulangan krisis dengan baik.
Dengan latar belakang ini, AJI sebagai organisasi profesi yang bertanggung jawab terhadap kebebasan informasi dan juga keselamatan jurnalis, telah menyusun Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 bagi pekerja media.
Protokol Kemanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 tersebut dapat diunduh terbuka untuk jurnalis melalui lamanbit.ly/2Qkgcgv atauhttps://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html.