KILAS JAMBI – Merasa dirugikan dengan postingan akun Facebook atas Hajah Sumarni yang memuat kata-kata berunsur fitnah dan pencemaran nama baik, Miftahul Iklas, Tim Keluarga Fachrori Umar yang juga inisiator pesta duren bersama masyarakat beberapa waktu lalu, di kawasan Tugu Juang Kota Jambi, melaporkan akun Hajah Sumarni ke Mapolda Jambi, Jumat sore (3/1).
Dengan cara dan sejumlah rekannya, usai membuat laporan Miftahul Iklas berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti Tim Cyber Polda Jambi.
“Kami yakin mereka akan memprosesnya,” kata Miftahul.
Menurutnya apa yang ditulis akun Haja Sumarni adalah fitnah. Sehingga jelas sudah mencemari nama baiknya. Sehingga dirinya mengambil sikap untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Jambi.
Akun facebook Hajah Sumarni sendiri memang kerap membuat postingan kontroversial. Dalam postingannya pada 30 Desember yang dikaporkan oleh Miftahul Iklas adalah terkait dengan tulisan “Pesta duren bersama tim fachrori, sekda propinsi dan beberapa kadis Sabtu kemarin di Sipin Tugu Juang masih menyimpan duka bagi masyarakat. Disamping berebutan dan banyak masyarakat yg tidak dapat sama sekali, pedagang duren kini menanggung beban karena kurang bayar, dari total semua duren yg dibeli sebesar 8 juta lebih baru dibayar 3 juta janjinya malamnya akan dilunasi tapi sampai hari ini belum juga dilunasi, menurut pedagang duren itu diambil dari beberapa pedagang duren yg ada disana”.
Ia menandai 49 teman facebooknya. Postingan ini disukai 28 orang, dua kali dibagikan dan dikomentari oeh 47 komentar. Ia juga menampilkan salah satu tautan media online dan juga foto bersama kegiatan tersebut. (*)