Menjadi Generasi Milenial yang Kreatif dan Kritis di Era Digital

Jambi, kilasjambi.com – Rangkaian webinar Literasi Digital di Kota Jambi kembali bergulir. Pada Senin, 13 September 2021, pukul 09.00 WIB, telah dilangsungkan webinar bertajuk “Menjadi Generasi Milenial yang Kreatif dan Kritis di Era Digital”.

Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang sukses dihadiri 80 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dr. Iding Rosyidin, M.Si – Dosen Komunikasi UIN Jakarta dan Konten Kreator YouTube (IRC 13) , Muhamad Arif Rahmat, SHI – Certified Life Coach , Noviardi, S.Kom – Kepala Dinas Diskominfo Kota Jambi , Mochammad Farisi, SH., LL.M. – Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA). Pegiat media social yang juga Founder @pejuang30dwc, @rezky_passionwriter bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.

Pada Sesi pertama, Dr. Iding Rosyidin mengatakan, “Janganlah kita berupaya untuk melabrak aturan di ruang digital yang diatur oleh UU ITE, karena konsekuensinya pasti dikenai pasal UU ITE.  Hal tersebut lah yang membatasi kita di ruang digital, agar kita tidak masuk ke dalam ruang digital yang penuh dengan hal negatif, marilah kita bijak dalam ruang digital”.

Giliran pembicara kedua, Muhamad Arif Rahmat mengatakan, “Di dalam dunia digital akan semakin mudah nampak, karena adanya media teknologi yang tersedia yang membantu percepatan pemahaman tentang beragam dan corak yang berbeda antar budaya”.

Tampil sebagai pembicara ketiga Noviardi menjelaskan, “Two Factor Authentication atau biasa disebut 2FA adalah salah satu peningkatan standar keamanan yang membutuhkan dua proses identifikasi. Yaitu menggunakan password dan security code (kode keamanan)”.

Pembicara keempat, Mochammad Farisi menegaskan, Kebebasan berpendapat diakui, dijamin dan diberikan perlindungan hukum”.

“Kebebasan berpendapat harus dengan niat yang baik, menghormati orang lain, tidak menghina, mencemarkan nama baik, menghasut dan menebar kebencian,” imbuhnya.

@rezky_passionwriter Sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan, “Bagaimana cara kita menjunjung UU itu bisa tidak kita menjaga untuk tidak mengomentari hal di luar kemampuan kita, bisa tidak berpikir sebelum posting manfaatnya dan mudhoratnya setelah ini apa”.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Yeni Vera, salah satu peserta yang menanyakan, “Bagaimana cara memaksimalkan media sosial dan meminimalisir dampak negatifnya yang berpengaruh pada generasi milenial agar kreatif dan kritis didunia digital?” dan dijawab oleh narasumber pertama yaitu Dr. Iding Rosyidin. Pertanyaan kedua oleh peserta bernama Tika yang menanyakan, “Dalam berkomentar di ruang digital kita harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut. Bagaimana cara kita mengedukasi kepada generasi muda agar dapat mengimplementasikan dan menanamkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, agar dapat bijak dalam bersosial media?” dan dijawab oleh pembicara kedua Muhamad Arif Rahmat. Pertanyaan ketiga oleh Alif Verfitasari, “Apakah aman jika kita upload foto KTP? Saya takut kalau data dicuri buat pinjaman online. Bagaimana saran dari bapak karena saya masih ragu untuk mengupload foto KTP, tapi saya butuh jasa layanan e-money tersebut untuk kemudahan usaha?” dan dijawab oleh pembicara Iding Rosyidin, dan pertanyaan ke empat oleh Wienita, “Bagaimana membedakan menyuarakan pendapat dengan mengkritik sesuatu? Apakah hal ini termasuk hak seorang masyarakat?” dan dijawab oleh pembicara keempat Mochammad Farisi.

Webinar ini merupakan kegiatan webinar yang ke-23, dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts