Mencetak Desa Modern tapi Tak Menanggalkan Ciri Khas Lokal

KILAS JAMBI – Dari Provinsi Jambi, Kementerian Desa PDTT-RI ingin mencetak lebih banyak lagi desa-desa yang modern, tapi tidak meninggalkan identitas Indonesia-nya. Desa yang mendunia. Di mana masyarakatnya telah bertransformasi dari ketertinggalan menuju masyarakat yang maju dan moderen.

DR Agus Supriyadi Harahap, mengutarakan hal tersebut ketika tampil menjadi salah satu pembicara di Lokakarya Ketahanan Masyarakat Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PPMD-Kemendes PDTT di Provinsi Jambi, Minggu (30/6/2019). Dosen yang aktif mengajar di Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, memompa semangat Kepala Desa, Pendamping Desa, LKD, dan Dinas PMD Provinsi dan PMD Kota/Kabupaten Jambi yang menjadi peserta lokakarya.

Agus, sapaan akrab sang Doktor, menggugah rasa memiliki seluruh perangkat desa dan pegiat desa yang ada di Jambi.  Desa, katanya, adalah jati diri bangsa ini. Banyak nilai kebaikan yang tidak bisa ditemukan di kota, tapi tetap lestari di desa.

“Kita yang sekarang hadir di sini, merupakan orang-orang beruntung. Kenapa, sebagian besar berasal dari desa. Mari pertahankan desa dan bangun ketahanan di desa,” kata Agus.

Bicara ketahanan desa dan masyarakat, lanjut Agus, maka tak bisa lepas dari kelembagaan desa. Harusnya keberadaan desa di era sekarang semakin kuat dan powerfull. Tapi itu tidak terjadi. Justru sebaliknya, desa semakin lemah. Ini dikarenakan kelembagaan di desa justru dipinggirkan.

“Olehnya itu, kelembagaan desa harus diperkuat dan kita sadari sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai kebaikan,” kata Dosen IPDN ini.

Desa sejak dulu telah berotonomi. Bahkan sejak republik ini terbentuk. Otonomi desa bukan otonomi warisan atau pemberian. Berangkat dari perspektif ini, tak ada pembenaran jika keleluasaan desa untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri masih saja dibatasi. Hak rekognisi dan subsidiaritas secara penuh mesti diterima desa.

“Desa sudah ada sejak dulu. Melalui kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk memajukan desa sesuai potensinya masing-masing. Ada Dana Desa yang bisa kita jadikan modal untuk membangun dan memberdayakan masyarakat,” kata Agus.

Kelembagaan desa yang sebenarnya lebih pada nilai-nilai. Bukan struktural atau kelembagaan resmi. Seperti nilai kebersamaan atau gotong royong, sejak dulu sudah ada di desa. Melalui nilai itulah, masyarakat desa bersepakat dan bermusyawarah dalam menentukan arah pembangunan desa.

Bahkan, tambah Agus, 5 Sila Pancasila ada di desa. Semua bisa ditemukan di desa. Mulai dari Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Beradab, Persatuan dan Kesatuan, Permusyawaratan Rakyat, dan Keadilan Sosial.

“Ini mesti menjadi renungan kita bersama. Kenapa kok desa kita masih bergerak lambat kemajuan pembangunannya,” katanya.

Jangan sampai nilai-nilai itu tergerus arus globalisasi. Desa boleh modern dan mendunia, tapi tidak meninggalkan ciri khas. Masyarakatnya harus melek ilmu pengetahuan dan teknologi, namun tetap saja berbudaya dan berbudi pekerja yang luhur.

“Masyarakat desa saling terkait satu sama lain. Atas dasar itulah sehingga kekerabatan dan ikatan emosionalnya kuat,” katanya.

Baca juga: Berdayakan Masyarakat Desa, Aspek Ketahanan Merupakan Instrumen Penting

Seperti desa-desa di Jepang. Mereka maju tapi tidak meninggalkan peradaban yang sudah ada. Indonesia sebaliknya, cenderung meninggalkan ciri khasnya. Tugas perangkat desa dan pegiat desa mesti memproteksi hal ini.

“Budaya dan tradisi yang sudah tumbuh lestari di desa, harus kita pertahankan. Kita ubah menjadi potensi ekonomi dan budaya, sehingga dapat mendatangkan pendapatan bagi desa dan masyarakat, melalui program desa wisata dan desa digital,” katanya yang mendukung program dedi dan dewi yang akan dikembangkan Kemendesa.

Banyak peserta yang tertarik dengan paparan yang disampaikan Agus. Salah satunya Sekretaris Desa Rantau Besar, Ari Yanto, dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia mengakui, warga desanya sangat menunjung tinggi nilai gotong royong dalam bekerja satu sama lainnya. Desanya juga memiliki potensi SDM maupun SDA. Untuk itulah mereka mengembangkan potensi itu.

“Penduduk desa kami ramah. Banyak kebun sawit mereka. Kami rencananya mengembangkan usaha BumDesa yang bergerak membeli sawit dari petani. Ini juga memproteksi tengkulak. Bahkan, kami akan menjual ke pembeli profesional, sebab SDM yang mengelola sawit sudah tersedia. Banyak warga kami yang memiliki sertifikat keahlian dalam mendeteksi sawit berkualitas,” katanya.

Hal senada disampaikan warga desa lainnya. Mereka sepakat bahwa nilai-nilai di desa mesti dilestarikan. Desa dalam mengelola anggaran, harus memperhatikan pelestarian budaya. Melalui pelestarian budaya ini, digali potensi untuk mendatangkan PAD bagi desa.

“Kami sepakat agar desa menggali potensinya sesuai dengan kondisi alamnya. Apakah potensi SDM, SDA bahkan potensi buatan. Kita mesti berinovasi dalam menggali potensi desa,” kata Arif, perwakilan dari dari salah satu desa di Kabupaten Muaro Jambi. (*)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts