Lokalisasi Ditutup, Prostitusi di Jambi Tak Juga Redup

KILAS JAMBI – Berulang kali jemari Sony menyapu layar gawai digenggamannya. Pandangan hanya dilayangkan sesekali ke luar ruangan untuk memastikan siapa yang datang. Awan mendung sore itu tak begitu dihiraukan. Sony –bukan nama sebenarnya– sangat menikmati apa yang dilihatnya di layar gawai dengan sesekali tersenyum.

“Bisa kita mulai dari mana?” tanya Sony pada perjumpaan dengan Jambipro di ruang tamu Sekretariat Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Jalan Kemuning, Rawasari, Kota Jambi, Senin, 28 Mei 2018.

Sony, pekerja seks laki-laki yang saat ini menjadi dampingan OPSI, jaringan nasional penanggulangan HIV dan Hak Asasi Manusia bagi kelompok resiko tinggi dan marginal (pekerja seks) dan wadah kelompok marginal perempuan, laki-laki dan waria.

Sony bersedia menceritakan aktivitasnya dan persoalan kesehatan yang sering mereka alami, karena ada kekuatiran. Jika persoalan ini tidak segera diatasi akan memberikan dampak luas kepada pekerja seks dan masyarakat. “Sekarang ini, pekerja seks itu ada dimana-mana. Kalau dulu di lokalisasi, sekarang sudah menyebar,” katanya.

Diakuinya, saat ini mereka kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Karena, sebelum diberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila di Kota Jambi, mereka masih bisa memanggil tim kesehatan dari pemerintah untuk diperiksa sama-sama. “Saat ini banyak pekerja seks yang takut ketahuan,” kata pria satu orang anak ini.

Padahal, kata Sony, prostitusi tidak berkurang di Kota Jambi. Hanya berpindah tempat. Bahkan, seperti dirinya dan pekerja seks yang lain memilih untuk menggunakan media sosial untuk bertransaksi dengan pelanggan. “Sekarang pelanggan sudah bisa datang langsung ke rumah atau kos-kosan,” ujar pria yang memulai menjadi pekerja seks dari tahun 2010.

Dengan kondisi ini menurutnya, resiko penyakit sangat rentan terjadi bagi pekerja seks. Karena, hanya mengandalkan kesadaran dari pekerja seks untuk melakukan cek kesehatan dan penggunaan pelindung saat berhubungan seks. “Saya pribadi selalu menggunakan kondom. Karena saya juga harus melindungi anak dan isteri saya,” katanya.

Sony bersyukur bisa bertemu dengan teman-teman di OPSI. Karena, dengan bergabung dengan OPSI dirinya bisa mengetahui pentingnya menjaga kesehatan dalam berhubungan seks. Apalagi penyakit yang ditimbulkan bisa mengancam jiwa. “Kebanyakan teman-teman yang tidak mau bergaul dan bergabung dengan kami, tiba-tiba saja sudah dilaporkan kritis. Padahal selama ini terlihat tidak masalah apa-apa,” jelasnya.

Dirinya juga sering kali mengajak teman-temannya untuk selalu rutin melakukan cek kesehatan. Selain itu, penggunaan kondom dalam melakukan hubungan seks.

Sementara itu, Nurlela, Ketua OPSI Jambi, membenarkan apa yang sudah dijelaskan Sony. Setelah lokalisasi ditutup, OPSI menjadi kesulitan untuk mendata mantan pekerja seks yang pernah bekerja di lokalisasi.

Setelah diberlakukan Perda, ada dua lokalisasi yang ditutup di Kota Jambi. Pertama, lokalisasi Payo Sigadung atau lebih dikenal dengan sebutan Pucuk, dan kedua Lokalisasi Langit Biru. “Lokalisasi ditutup, pekerja seks ada yang pulang ke Jawa, dan ada yang menyebar di kabupaten/kota di Jambi,” katanya.

Dengan kondisi itu, pihaknya memulai dari awal lagi untuk mencari tahu keberadaan pekerja seks di Kota Jambi. Karena, mereka harus tetap menjaga komunikasi dengan pekerja seks, agar upaya sosialisasi mengenai kesehatan dapat terus dilakukan. “Tugas OPSI menjadi menjadi lebih berat,” ujarnya.

Nurlela menjelaskan, sudah menjadi tugas OPSI untuk terus memberikan informasi kesehatan mengenai bahaya HIV AIDS, persoalan advokasi kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Bersama anggota OPSI, dirinya berupaya mendampingi pelayanan kesehatan pekerja seks. “Kami terus memperkenalkan organisasi kepada pekerja seks. Bahwa kita punya wadah untuk saling tukar pikiran dan share permasalahan. Memberikan informasi dan edukasi,” katanya.

Salah satu upaya yang dilakukan OPSI kepada pekerja seks yaitu menganjurkan kepada pekerja seks untuk rutin cek kesehatan. Apalagi pekerja seks yang terkena IMS (Infkesi Menular Seksual). Karena, IMS merupakan pintu masuk HIV pada saat berhubungan seks.

Menggunakan jaringan sesama pekerja seks, akhirnya OPSI sudah mendapatkan anggota 490 pekerja seks. Terdiri dari 350 pekerja seks perempuan, 90 pekerja seks laki-laki dan 50 pekera seks waria. “Kami perkirakan jumlah pekerja seks yang ada di Kota Jambi ini lebih dari seribu orang,” jelasnya.

Mendapat Penolakan Pekerja Seks

Selain disulitkan oleh Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila di Kota Jambi, OPSI juga berhadapan dengan sesama pekerja seks. Karena, ada pekerja seks yang memiliki penghasilan lebih besar tidak mau bergabung dan ikut serta dengan perjuangan OPSI.
“Mereka kadang tidak mau ikut dalam sosialisasi. Karena, mereka lebih nyaman menggunakan dokter pribadi,” ungkap Nurlela di Sekretariat OPSI Jambi, Senin, 28 Mei 2018.

Padahal, menurutnya, tidak semua dokter pribadi juga memahami persoalan kesehatan yang dihadapi pekerja seks. Sehingga, dokter pribadi hanya memerika kesehatan jika hanya ada keluhan dari pekerja seks. Tanpa ada upaya untuk melakukan pencegahan sebelum terkena HIV AIDS.

Selain itu, salah satu masalah yang dihadapi OPSI dalam menjangkau pekerja seks di Kota Jambi yaitu mucikari yang menguasai beberapa pekerja seks di Kota Jambi. “Ada beberapa tempat hiburan dan panti pijat sudah kami datangi untuk melakukan sosialisasi. Namun mendapatkan penolakan dari mucikari. Tapi, kami berupaya terus agar mereka sadar pentingnya untuk menjaga kesehatan,” jelasnya.

Dari data yang mereka miliki, hampir setiap kecamatan di Kota Jambi saat ini terdapat praktek prostitusi. Rata-rata aktivitas pekerja seks dilakukan di rumah, kos-kosan, panti pijat dan tempat hiburan. Ada daerah yang kami ketahui tidak ada kegiatan prostitusi, yaitu di Seberang Kota Jambi.

Melihat kondisi itu, Nurlela semakin meyakini bahwa penutupan lokalisasi tidak menyelesaikan persoalan prostitusi. Malah sebaliknya, persoalan yang dikuatirkan pemerintah di lokalisasi menyebar ke tengah masyarakat. Seperti potensi penyebaran penyakit menular seksual, dan kekerasan seksual di tengah masyarakat.

“Persoalan kesehatan pekerja seks lebih mengerikan. Karena lebih sulit melakukan kontrol kesehatan terhadap pekerja seks,” tegasnya.

HIV AIDS di Jambi Terus Meningkat

Persoalan prostitusi di Kota Jambi ini berbanding lurus dengan temuan penderit HIV AIDS di Kota Jambi. “Hampir setiap bulan kami temukan pengidap baru HIV,” kata Hanim, Manager Program Yayasan Kanti Sehati Sejati, yayasan yang perhatian terhadap penderita HIV/AIDS, di sekretariat Kanti Sehati, Selasa, 29 Mei 2018.

Dikatakan Hanim, upaya mendata pekerja seks yang terjangkit HIV semakin berat. Karena, jika sebelumnya bisa ditemukan di lokalisasi, sekarang harus mencari ke rumah atau kos-kosan. “Setelah Perda diberlakukan, pekerja seks pindah lokasi,” ujarnya.

Bukan hanya itu, program spesifik dari pemerintah kepada pekerja seks sudah tidak ada lagi. Sebab, pemerintah sudah menganggap pekerja seks itu tidak ada lagi. “Padahal keberadaan mereka dimana-mana,” katanya.

Menurutnya, Perda yang dibuat pemerintah tujuannya baik. Namun, tidak tuntas untuk menyelesaikan persoalan prostitusi di Kota Jambi. Dengan alasan, regulasi yang dibuat masih lemah terhadap pelanggan pekerja seks.

“Bagaimana pekerja seks mau berhenti, kalau peminatnya masih banyak. Seharusnya upaya untuk memutus pelanggan ini juga dilakukan. Pekerja seks tidak akan bekerja lagi kalau pelanggannya sudah sepi,” jelasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya berharap, OPSI salah satu lembaga yang melakukan penjangkauan bisa memberikan motivasi kepada pekerja seks untuk bangkit dan tidak terus melakukan aktivitas tersebut. Menghilangkan stigma terhadap diri pekerja seks itu sendiri yang bisa mendorong mereka berubah dan melakukan aktivitas untuk menambah penghasilan ekonomi yang lain.

“Kita akan dampingi bagi pekerja seks yang terkena HIV AIDS. Namun, kita juga tidak bisa membiarkan aktivitas prostitusi terus berlangsung di sekitar kita,” katanya.

Menurutnya, peran aktif warga, tokoh masyarakat dan pemuka agama bisa menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan persoalan ini. “Jangan sampai, kita tahu di dekat rumah kita ada kegiatan prostitusi, namun kita hanya diam saja. Tujuannya, agar penyebaran HIV di Kota Jambi semakin berkurang,” ujarnya.

Dari data yang mereka miliki, HIV di Kota Jambi semakin hari di Kota Jambi semakin meningkat. Ini diakuinya tidak terlepas dari rendahnya kesadaran pekerja dan pelanggan seks terkait kesehatan. Karena, memang tidak mudah untuk menghentikan kegiatan prostitusi, namun upaya pencegahan dengan menggunakan kondom bisa menjadi salah satu jalan.

“Jangka pendek, penggunaan kondom sebagai salah satu solusi mencegah penyebaran HIV. Namun, untuk jangka panjang, pemerintah dan semua pihak harus sama-sama memikirkan bagaimana Perda ini bisa berjalan maksimal. Bukan hanya menutup lokalisasinya saja, namun juga aktivitas prostitusi itu sendiri,” ungkapnya.

Terpisah, Dr Ida Yulianti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, mengatakan pemerintah Kota Jambi tetap memperhatikan persoalan kesehatan pekerja seks. Saat ini, Pemerintah Kota Jambi sudah menyiapkan 20 Puskesmas untuk akses layanan bagi pekerja seks untuk memeriksa kesehatannya. “Semuanya bisa dilakukan di puskesmas, mulai pemeriksaan hingga pemberian obat. Semua pelayanan yang diberikan secara gratis,” katanya, Rabu, 30 Mei 2018.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diakuinya tetap melakukan sosialisasi bersama LSM yang mendampingi pekerja seks. Dengan cara mendatangi lokasi yang diketahui masih ada aktivitas prostitusi. “Kami juga mendatangi kediaman pekerja seks untuk diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan dalam berhubungan seks,” jelasnya.

Saat ini kata Ida, Pemerintah Kota Jambi sedang merencanakan upaya sosialisasi lebih masif ke pekerja seks yang ada di Kota Jambi. Karena, kondisi penderita HIV di Kota Jambi saat ini semakin hari semakin bertambah. Sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan. “Dinas Kesehatan Kota Jambi dengan beberapa lembaga yang konsen di bidang kesehatan dan pekerja seks ini akan berupaya terus untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat,” kata Ida.

Dari data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, sampai tahun 2014 infeksi HIV di Jambi, tercatat 751 kasus. Selama dua tahun, hingga akhir 2016, jumlah penderitanya bertambah menjadi 1.100 kasus. Sedangkan penderita AIDS pada periode sama tercatat 572 orang.

Data tahun 2014 itu, secara nasional Jambi berada di urutan ke-23 dalam soal jumlah penderita HIV/AIDS. Peringkat ini naik ke posisi 20 pada 2016 dengan jumlah mencapai 1.672. Dari 10 provinsi di Sumatera, hingga Desember 2016, Jambi berada di urutan ketujuh. Daerah paling banyak penderita HIV/AIDS-nya di Sumatera yaitu Sumatera Utara, mencapai 16.322 orang. Jumlah penderita HIV paling sedikit di Aceh, 597 orang. (Ramond EPU)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts