Kebebasan Berekspresi di Era Digital

KILAS JAMBI – Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi yang telah dijamin dan sangat esensial dalam demokrasi. Pada masa kini, kebebasan berekspresi dapat dilakukan di berbagai medium, salah satunya di media sosial.

Ekspresi sendiri dimulai dari adanya komunikasi antar sesama manusia yang saling bertukar berbagai informasi. Salah satu dari tujuan proses saling menukar informasi ini adalah, untuk mempengaruhi dan mengubah ide, gagasan, sudut pandang, atau cara pandang orang lain.

Namun kebebasan bereskpresi di era digital saat ini akan menjadi kebablasan jika kita tidak cerdas dan bijak dalam bermedsos, yang dilatarbelakangi kemampuan masyarakat yang tidak bisa membedakan informasi yang benar atau salah, sehingga mereka langsung membagikan informasi tersebut tanpa proses verifikasi.

Namun di sisi lain, masyarakat juga harus kritis terhadap masalah-masalah di sekitarnya terutama yang terkait dengan kepentingan publik. Lantas bagaimana ingin berpendapat supaya orang lain mau mendengarkannya di media-media sosial? Dan kita tidak terjebak dalam arus misinformasi dan disinformasi.

Menaruh perhatian besar pada literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI menggelar webinar dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Era Digital” dalam program “Gerakan Literasi Digital 2021”, gerakan ini telah dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo

Webinar ini dilaksanakan secara virtual pada Senin 14 Juni 2021, pada pukul 14.00-17.00 wib. Webinar menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten dalam mengulas persoalan literasi digital.

Narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Marjan Miharja, SH, MH (Dosen dan Akedemisi), Feri F. Alamsyah, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi), M. Yusuf, S.Kom., M.S.I (Kepala Pusat Kajian Masyarakat Digital UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi), dan Muhammad Ikhsan, M.Kom (Dosen dan Akademisi).

Webinar ini dipandu oleh Lisa Maisyurah, dengan Key Opinion Leader: @chachaannissa (Pembawa Berita Tv One).

M. Yusuf salah satu narasumber dalam webinar mengatakan, jika kegiatan ini sangat baik dan perlu selalu dilaksanakan, karena mengingat pentingnya literasi digital ataupun pemahaman tentang digital kepada seluruh masyarakat. Menurutnya, banyak fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini yang berkaitan dengan trend positif ataupun negatif, terutama di kalangan milenial bahkan anak-anak.

Ia menyampaikan perlunya pemahaman tentang digital ke mereka sangat diperlukan untuk menjaga agar anak-anak tidak terjerumus dengan hal-hal yang dapat membahayakan diri mereka bahkan kesehatan mereka sendiri.

“Hendaknya sebagai orang tua terus memantau, mengedukasi, membatasi waktu merekan untuk berselancar di dunia maya,” kata Yusuf.

Narasumber lainnya, M. Ikhsan mengucapkan terima kasih telah diberi kesempatan kepada dirinya sebagai narasumber dalam kegiatan Literasi Digital 2021.

Menurutnya, webinar ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat, dirinya bangga dengan panitia yang telah bekerja keras untuk menyiapkan kegiatannya.

Apalagi, katanya, pada zaman sekarang perlu secara intens mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Digital Skills, Digital Ethics, Digital Culture dan Digital Safety.

“Saya berharap para peserta bisa membagikan ilmu yang didapat kepada lingkungan mereka masing-masing untuk menghindari posting data-data penting dan sensitif seperti isu SARA, dan konten merendahkan orang lain di media sosial,” kata Ikhsan.

“Semoga Indonesia makin cakap digital,” tambahnya.

Acara yang tanpa dipungut biaya ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah, bagi peserta yang mengikuti webinar ini mendapatkan e-sertifikat dari Kementerian Kominfo serta doorprize voucher e-money menarik untuk 10 peserta yang beruntung. (*)

#Makincakapdigital
#Literasidigital
#Siberkreasi
#Digitalculture
#Digitalethics
#Digitalskills
#Digitalsafety
#Lidigsumatera1

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts