Kakanwil Kemenag Jambi: Alhamdulillah Keberangkatan Jemaah Tepat Waktu

Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia (tiga dari kiri) bersama Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan pelepasan jemaah haji kloter BTH 23, foto: Kominfo Provinsi Jambi.

KILAS JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Provinsi Jambi, Zoztafia, bersama Gubernur Al Haris, resmi melepas keberangkatan jemaah calon haji asal Jambi yang tergabung dalam kloter BTH 23. Selasa siang, 4 Juni 2024.

Total ada 450 orang yang akan tergabung dalam kloter BTH 23, terdiri dari jemaah asal Kabupaten Batang Hari sebanyak 175 orang, Kabupaten Bungo sebanyak 165 orang dan dari Kota Sungai Penuh 101 orang, serta 9 orang petugas haji, kloter ini merupakan kloter kedua yang diberangkatkan ke tanah suci setelah kloter BTH 22.

“Tadi barusan pak gubernur telah melepas kloter BTH 23,” kata Zoztafiah kepada sejumlah wartawan di asrama haji Jambi.

Meski pada pagi harinya ada terkendala pemadaman Listrik, namun ia menyebutkan tidak mengganggu proses keberangkatan jemaah secara signifikan.

“Kita tetap lanjut, semua barang jemaah sudah selesai di x-ray, kita lihat keberangkatan tepat waktu dari asrama haji, kemudian armada maskapai juga aman,” katanya.

“Jemaah dari sini ke Batam, lalu di Batam akan diganti pesawatnya Saudi Airlines. Nanti jemaah akan diturunkan ke Jeddah, kemudian akan dibawa petugas satker Jeddah ke penginapan,” kata Zoztafia menambahkan.

Mengingat suhu panas di Arab Saudi dengan rata-rata 10 derajat celcius, pihaknya juga memberi warning kepada jemaah |untuk menjaga kesehatan. Petugas kesehatan disebutnya juga sudah standby lengkap dengan alat kesehatan.

“Petugas haji kita juga akan memberikan trik atau tips kepada jemaah bagaimana mengahadapi cuaca panas di Arab Saudi,” katanya.

Ia juga menyampaikan kloter BTH 22 sudah sampai di Mekah, dan belum ada laporan jemaah yang mengalami sakit atau tertinggal.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts