Kacabjari Nipah Panjang Menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Program KOTAKU

KILASJAMBI– Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan pihak Kantor Cabang Kekaksaan Negeri (Kacabjari) Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, beberapa waktu lalu dalam pengerjaan program KOTAKU di daerah tersebut terus berlanjut.

Kini proses telah memasuki tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihak Kacabjari akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan tanggung jawab dan akan bekerja sesuai aturan berlaku.

Seperti yang disampaikan Kepala Kacabjari Nipah Panjang Adi Chandra S.H, M.H, (23/6/2021) sejak dilantik bulan Maret 2021 yang lalu sampai bulan Juni 2021, pihaknya berusaha bekerja keras mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan program KOTAKU di Kelurahan Nipah Panjang 2.

Adi Chandra mengatakan, tidak main-main dalam penindakan permasalahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana khusus.

“Tidak menutup kemungkinan setelah melakukan penyelidikan akan menaikkan ke status penyidikan,” tegas Adi Chandra melalui keterangan tertulis yang diterima kilasjambi.com.

Dia meminta, agar pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, Kacabjari Nipah Panjang, telah melakukan peninjauan pada pekerjaan pembangunan jalan yang berlokasi di RT 001 RW 008 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, dengan nominal anggaran Rp 995.000.000 yang bersumber dari APBN tahun 2020 dikerjakan oleh Badan Keswadayaan Mayarakat (BKM) dengan membentuk Kelompok Swadya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan.

 

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts