Deteksi Dini Penyakit Menular Saat Kepulangan Jemaah Haji

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji saat tiba di tanah air untuk mendeteksi dini penyakit menular, foto: ist

KILAS JAMBI – Secara bertahap, pemulangan jemaah haji asal Provinsi Jambi dimulai sejak 17 hingga 25 Juli 2023 untuk Kelompok Terbang (KLOTER) BTH 17 hingga BTH 24 dan dilanjutkan pada 4 Agustus 2023 untuk KLOTER BTH 34.

Diterbangkan dari Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah untuk KLOTER BTH 17 dan BTH 18, serta Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah untuk KLOTER BTH 19 hingga BTH 34, sebelum mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi, para jemaah haji asal Provinsi Jambi melakukan transit di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Lebih dari 40 hari menjalani ibadah di Tanah Suci, kesehatan para jemaah saat kepulangan ke Tanah Air mendapat perhatian dan pemantauan dari Kementerian Kesehatan, dalam hal ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, hingga Puskesmas domisili para jemaah.

Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari oleh Tim Kesehatan dari daerah asal jemaah. Pemantauan ini berguna untuk mendeteksi dini pada beberapa penyakit menular yang berpotensi memicu wabah.

Dikatakan oleh Lutvi Heryantoro selaku Koordinator Substansi Kekarantinaan Kesehatan dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas III Jambi, bahwa pada kepulangan jemaah haji KLOTER BTH 17 hingga KLOTER BTH 22 asal Provinsi Jambi pada Minggu, 23 Juli 2023, terdapat 29 kunjungan POLIKLINIK oleh jemaah haji. Dari puluhan kunjungan tersebut, terdapat dominasi penyakit yang dialami jemaah haji saat kepulangan dari Tanah Suci, yakni infeksi saluran pernapasan, hipertensi atau tekanan darah tinggi, dan diabetes. Sementara terhitung hingga Minggu 23 Juli 2023, dari 29 kunjungan POLIKLINIK, terdapat 3 jemaah haji yang harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, yakni dengan kasus gangguan pernapasan, gangguan ginjal, dan mengalami sakit maag.

“Kementerian Kesehatan sendiri melakukan upaya, salah satunya dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) atau masyarakat kita sering kenal dengan kartu kuning. Kami pesankan kepada jemaah haji, ketika nanti sakit, mohon kartu itu dibawa ketika berobat, untuk mengingatkan bahwasanya pasien itu adalah jemaah haji yang mungkin membawa penyakit saluran pernapasan atau penyakit yang lain dari Arab Saudi,” ujarnya.

Apabila dalam rentang waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah diminta untuk menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) kepada Puskesmas terdekat.

“Atau nanti kalau sudah 21 hari tidak sakit, maka kartu itu untuk dikembalikan kepada petugas Puskesmas terdekat untuk memberikan notifikasi kepada Kementerian Kesehatan bahwasanya jemaah kita sudah pulang dalam keadaan yang sehat,” lanjutnya.

Sejumlah penyakit menular yang wajib diwaspadai saat kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci, diantaranya yakni COVID-19 yang merupakan penyakit infeksi corona SARS-CoV-2 yang kini muncul dengan berbagai sub-varian, dan MERS yang merupakan salah satu jenis infeksi saluran pernapasan akut yang dikenal dengan flu Arab atau flu Unta.

Selain itu, penyakit yang wajib diwaspadai pada kepulangan jemaah haji di Tanah Air, yakni Meningitis Meningokokus yang merupakan penyakit menular yang disebabkan infeksi bakteri Neisseria Meningitidis, Polio yang merupakan penyakit infeksi enterovirus yang merusak sumsun tulang belakang dan menyebabkan kelumpuhan, dan Ebola yang merupakan penyakit infeksi virus yang disebabkan oleh virus Ebola, anggota keluarga filovirus.

“Sesuai arahan Kementerian Kesehatan, pada saat kepulangan dengan tema kita yakni Haji Ramah LANSIA, ada dua yang diamanahkan dari Kementerian Kesehatan, yaitu yang pertama adalah COVID-19 masih menjadi perhatian, intinya adalah saluran pernapasan, yang kedua adalah penyakit seperti influenza. Jadi karena itu terjadi perubahan iklim, perubahan cuaca, artinya jemaah kita rentan sekali terhadap penyakit-penyakit yang berhubungan dengan infeksi saluran pernapasan,” ujar Lutvi Heryantoro.

“Jadi ketika pulang, tentu yang menjadi perhatian bagaimana penyakit-penyakit itu tidak menjadi sumber penularan bagi jemaah kita, ataupun di keluarganya,” lanjutnya.

Untuk itu, bagi jemaah haji maupun keluarga dan kerabat diminta waspada penyakit menular yang rentan menyerang jemaah haji saat kepulangan ke Tanah Air. Jika muncul gejala penyakit, maka diharap segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat.

“Terkait apa yang dilakukan jemaah dan keluarganya tentu saja sama, walaupun PPKM sudah dicabut, kami tetap mengimbau bahwasanya memang penyakit itu tidak semata-mata COVID-19, karena kita membicarakan Timur Tengah itu tentu, disana banyak penyakit-penyakit infeksi saluran pernapasan yang lain. Artinya tetap kita imbau, kalau bisa untuk mengurangi berkumpulnya orang tentu itu lebih baik. Jadi sarannya kalaupun harus melakukan syukuran, itu dalam lingkup yang kecil saja, seperlunya saja, jangan terlalu mengumpulkan banyak orang. Karena semakin banyak orang, artinya kita belum tau sampai dengan 21 hari. Alangkah lebih baiknya lagi, kalau acara itu diselenggarakan setelah 21 hari kemudian,” ujarnya. (Mk)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts